Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Bupati Macan Ompong, Toko dan Pasar di Seririt Buka Sebelum Waktunya

Bali Tribune / Suasana Kota Seririt hari kedua sejak diberlakukan,banyak toko dan pelaku usaha tidak patuh pada jam buka sesuai SE Bupati Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Wabah pandemi Covid-19 belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Untuk memutus mata rantai penyebaran, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menerbitkan surat edaran (SE) gunanya mencegah agar tidak terjadi kerumunan sesuai Prtokol penanganan Covid-19.
 
Bupati menerbitkan surat nomor;02/satgas covid19/III/20, ditujukan ke Dirut PD Pasar dan Camat se Buleleng dan SE Bupati bernomor; 03/satgas covid19/III/2020,tentang pengaturan jam buka dan tutup toko konvensional dan modern serta pasar tardisional.
 
Hanya saja saat diberlakukan, SE itu terpantau macan ompong,karena faktanya sebagian besar pelaku usaha tidak patuh dg SE Bupati itu. Terutama jam buka sebelum waktu yg ditentukan di Kota Seririt, Senin (30/3).
 
Atas fakta itu, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka, mengaku akan memperingatkan para pelaku usaha itu agar sepenuhnya mematuhi himbauan Bupati.
"Nggih, kita akan pantau lagi untuk ingatkan (agar mematuhi SE Bupati)," ujar Camat Riang Pustaka, Senin (30/3).
 
Sementara itu, sejumlah pelaku usaha dan pemilik toko mengaku memberi respek atas SE Bupati itu.Terlebih menyangkut keselamatan bersama. Hanya saja, soal ketentuan buka dan tutup yang diberi waktu hanya 4 jam membuat mereka pusing tujuh keliling. Selain tak memadai, mereka mengaku pendapatan tak mencukupi untuk membayar upah pegawai harian. Solusinya, kata dia, untuk sementara merumahkan pegawainya hingga kondisi normal kembali. 
 
"Waktu empat jam itu hanya efektif antara dua hingga tiga jam. Jelas merepotkan dan membuat income menurun drastis. Ya, untuk sementara pegawai toko saya rumahkan dulu sampai kondisi normal kembali," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura yang mengusung tema "Tak Mudah Tapi Harus Bisa",. Tema ini mengandung makna penting yakni tekad bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.