Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Larangan Joged Jaruh, Aksi Erotis Terancam Dibubarkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraAkhir-akhir ini tarian joged yang tidak sesuai pakem. Bahkan adanya Tarian joged yang sifatnya pornografi dan porno aksi kini semakin meresahkan. Selain melestarikan kesenian dan budaya Bali, berbagai upaya juga kini dilakukan agar tarian jogeg tidak menyimpang dengan pakem dan norma social. Di Kabupaten Jembrana kini telah diterbitkan edaran yang melarang joged jaruh. Penampilan joged erotis pun akan dibubarkan.

Tarian jogeg memang menjadi salah satu pementasan yang digandrungi masyarakat. Bahkan setiap kali pementasan joged, penontonnya dari berbagai kalangan. Yang akhir-akhir ini meresahkan adalah pertunjukan tarian yang terkesan jaruh. Tarian joged yang tidak sesuai pakem itu bahkan banyak ditonton oleh kalangan anak-anak. Bahkan kini pertunjukan joged jaruh tersebut juga dengan mudah bisa ditoton melalui berbagai flatform media sosial seperti youtube. Adanya penyimpangan tersebut dinilai mencederai budaya asli Bali.

Upaya antisipasi pun kini terus dilakukan di Kabupaten Jembrana. Terlebih di Jembrana kini ada 32 sekha joged bungbung. Ketua Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik I Gede Andaya Sukalana alias Pak John mengatakan sekah joged tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Di Kecamatan Melaya terdapat 8 sekha, Kecamatan Negara 7 sekha, Kecamatan Jembrana 6 sekha, Kecamatan Mendoyo 9 sekha dan Kecamatan Pekutatan ada 2 sekah. “Kesemuanya itu sudah tergabung dengan Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik Jembrana,” ujarnya.

Dikatakannya Joged Bungbung di Bali sudah diakui dunia melalui UNESCO pada tahun 2015 sebagai warisan budaya tak benda.  Sebagai tari pergaulan untuk hiburan bagi masyarakat Bali sehingga menurutnya patut dihormati, dilindungi dan dilestarikan keberadaan agar sesuai pakem tari Bali. Pihaknya pun sangat mengapresiasi edaran terkait joged jaruh yang kian meresahkan. “Saya sangat mendukung sekali. Dari dulu saya mencari celah-celah seperti ini dan sudah diputuskan langsung oleh Bupati bersama desa adat dan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan phenomena yang terjadi belakangan ini terkait joged jaruh yang memperlihatkan pornografi dan porno aksi bisa mencederai yadnya yang akan disuguhkan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa. “Joged jaruh ini bisa menyebabkan leteh (kotor) terhadap yadnya itu sendiri, selain itu dampak yang paling besar adalah adanya anak-anak yang ikut menonton tari tersebut. Kita bisa melihat di youtube dan media sosial pertunjukan joged bungbung tidak sesuai pakem,” ungkapnya

Bahkan pihaknya merasa resah lantaran di media social dinyatakan joged erotis justru sebagai budaya asli Bali. Ia menilai tarian jogen erotis menghancurkan budaya asli Bali karena joged jaruh ini sudah melenceng jauh dari paken tari joged yang sebenarnya. Menurutnya surat edaran diterbitkan agar semua pihak bertanggung jawab dan ikuat membantu menjaga kesenian joged bungbung sesuai pakem yang ada di Kabupaten Jembrana. “Jangan lagi ada pertunjukan pornografi dan porno aksi, ini sudah tidak benar,” ungkapnya kesal.

“Nanti di setiap desa akan dipantau langsung oleh Polprades, Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa, kalau memang ada, kita akan meminta pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara dan pertunjukan bisa dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya pun akan menjaga eksistensi sekha joged di Kabupaten Jembrana. Pihaknya akan memberikan dana apresiasi sama seperti halnya jegog dan makepung di Kabupaten Jembrana saat tampil pada saat acara event dan kunjungan dinas sebesar. “Nanti besarannya kita tentukan, kita hargai ini,” jelasnya.

Sementara Kabag Ops Polres Jembrana Kompol IB Mertayasa menegaskan, pihaknya nantinya akan menyeleksi kembali jika ada masyarakat yang mengajukan izin pertunjukan joged. Pihaknya pun memastikan akan melakukan langkah tegas apabila di masyarakat ada pementasan joged yang tidak sesuai pakem, “Kita memastikan apakah joged tersebut sesuai pakem atau diluar pakem. Kalau kita lihat dari surat ijin tersebut sesuai pakem kita keluarkan izinnya, kalau tidak sesuai dengan pakem kita bubarkan,” tegasnya. 

wartawan
PAM

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.