Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebabkan Air Sungai Berwarna Merah, Pengusaha Sablon di Jalan Pulau Misol Diamankan

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Pembuang limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Selasa (26/11) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil ditertibkan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar dilakukan lantaran usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.
 
“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.
Anom Sayoga menerangkan pengamanan ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan air sungai Tukad Badung, tepatnya di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar, Bali, tiba-tiba berubah warna menjadi merah darah. Berdasarkan laporan itu pun sejumlah petugas Satpol PP langsung meluncur untuk melakukan pencarian terkait penyebab air sungai berwarna merah. 
 
"Saat ditelusuri ternyata penyebab sungai berwarna merah ini diduga karena limbah usaha sablon. Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan,"ujarnya.
 
Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
 
Sedangkan Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan usaha sablon yang terletak di Jalan Pulau Misol I, Dauh Puri Kauh, Denpasar pemiliknya bernama Haji Nurhayati (49). 
 
Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan yang menyatakan setiap orang dan/atau badan hukum dilarang membuang limbah,jalur hijau, taman kota, sungai, saluran/drainase, dan tempat-tempat lain yang menyebabkan pencemaran serta Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha.
 
"Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan dan Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha. Denda setinggi-tingginya 50 juta dan kurungan selama 6 bulan," terang Nyoman Sudarsana.
Setelah diamankan pukul 09.30 Wita dan dilakukannya penyidikan, Haji Nurhayati (49) hari Jumat mendatang akan dilaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.