Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Perusahaan di Bali Labrak UU

DPRD
KUNKER - Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta (kanan), saat memimpin rombongan Komisi IV DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/4) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan perbandingan penanganan permasalahan ketenagakerjaan.  Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, SH, yang didampingi anggota diterima oleh Kabid Jamsos Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Nurhandajanto, SH, MH, Kabid Pengawasan Mukadi, SH, MHum, dan sejumlah staf.  Mengawali pembahasan, Parta membeberkan sejumlah persoalan seputar tenaga kerja di Pulau Dewata. Salah satu di antaranya adalah Pengawas Tenaga Kerja yang hanya hanya 23 orang.  Di sisi lain, ada kurang lebih 11 ribu perusahaan di seluruh Bali. Minimnya jumlah tenaga pengawas, menurut Parta, berdampak pada banyak hal.  "Di antaranya banyak perusahaan yang melabrak UU Ketenagakerjaan. Misalnya, mereka tidak melakukan wajib lapor ketenagakerjaan. Akibatnya, pemerintah dan lembaga legislatif, tidak tahu apakah dalam perusahaan itu ada serikat pekerja atau tidak," kata Parta.  Hal lainnya, Pemprov Bali sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan banyak perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.  "Masih banyak pekerja kami digaji di bawah UMP, bahkan di bawah UMK. Bagaimana jika ini terjadi juga di Jawa Timur, apa yang dilakukan pemerintah daerah," kata politikus PDIP asal Gianyar ini.  Selanjutnya, jelas Parta, banyak perusahaan di Bali yang tidak memberikan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan kepada karyawannya.  Masalah lain yang disampaikan Parta adalah terkait banyaknya orang asing yang bekerja di Bali. Ia tak menampik, usaha yang berkaitan dengan akomodasi pariwisata, memang dominan dikuasai penanaman modal asing (PMA).  Dampaknya, jabatan tertentu pasti orang asing. Dampak ikutannya, cara mereka memperlakukan orang lokal cukup berbeda.  Tentang outsourching, demikian Parta, juga tidak jelas nasibnya. Kebanyakan mereka dikontrak selama 1 tahun sebagai DW (daily worker), dan jika selama 2 tahun bekerja baru akan dijadikan pegawai tetap.  "Namun banyak pengalaman, setelah kontraknya selesai, DW ini disuruh cuti lalu tidak diberi pekerjaan seminggu. Selanjutnya dua minggu kemudian dipanggil lagi. Akibatnya, bisa sampai 4 tahun menjadi DW. Ini juga mau kami diskusikan, bagaimana penyelesaian terkait hal ini di Jawa Timur," tutur Parta.

wartawan
San Edison
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.