Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Lahan Pasar Diklaim PKD, Bupati Gianyar Tegaskan Renovasi Jalan Terus

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Gianyar I Made Mahayastra memantau Pasar Umum Gianyar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dihiasi penolakan oleh beberapa pemilik toko, di saat rencana renovasi Pasar Gianyar yang sedang berproses, status sebagian lahan pasar yang diduga sebagai tanah adat pun kini dibidik oleh Desa Adat Gianyar. Namun demikian, Bupati Gianyar I Made Mahayastra tidak juga gentar dan memastikan renovasi Pasar Gianyar yang akan disulap menjadi pasar termegah di Bali Timur itu, akan tetap berlanjut.
 
Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Kamis (14/5). menegaskan, pelayangan surat oleh Desa Adat Gianyar ke BPN perihal  penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD) di kawsan Pasar Umum Gianyar, tidak ada masalah. Terlebih, dalam surat tersebut yang dipermasalahkan adalah pensertifikatan tanahnya, bukan pembangunan pasar. "Tidak ada masalah sama sekali. Karena yang dimasalahkan cuma pensertifikatan tanahnya, Bukan pembangunan pasar," jelasnya. 
 
Dikatakan, dokumen-dokumen pendukung untuk pembangunan pasar sudah cukup kuat. Meskipun diakui memang ada tanah yang belum tersertifikat. Kalau pun ada belum sertifikat, surat pendukung lainnya juga sudah cukup kuat untuk Pemda membangun pasar. Hal ini dikarenakan terkait penguasaan lahan adalah Pemkab sejak berpuluh-puluh tahun.
 
Sebelumnya, Bendesa Adat Gianyar mengeluarkan surat penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD).  Surat Penundaan tersebut dilayangkan atas adanya status tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat/PKD Desa Adat Gianyar. Surat tersebut bernomor 032/DAG/V/2020 tertanggal 9 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Tertuang dalam surat berdasarkan hasil rapat prajuru adat Desa Adat Gianyar, Sabtu 9 Mei 2020. Bertempat di Pura Puseh Desa Adat Gianyar terkait dengan Tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat /PKD Desa Adat Gianyar. 
 
Diantaranya lokasi Pasar Umum Gianyar, yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat sebelumnya ditempati 26 Krama Pengarep Desa Adat Gianyar. Tertulis juga dalam paragraf kedua, sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Kepala Kantor  Pertanahan Kabupaten Gianyar menunda setiap permohonan pensertifikatan atas tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan Ayahan Desa Adat/ PKD Desa Adat Gianyar oleh siapapun juga sampai ada persetujuan tertulis dari Desa Adat Gianyar. 
 
Dalam surat, itu dikeluarkan juga untuk menghindari atau mengantisipasi permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. Surat itu ditandatangani dan dicap basah oleh Ketua Paruman Pengemong Adat, I Kadek Agus Astawa dan Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.