Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 128 Kasus PMK Ditemukan di Bali, Langkah Preventif Pemprov Bali Cegah Penyebaran Kasus PMK

Bali Tribune/ Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada.



balitribune.co.id | Denpasar - Langkah preventif diambil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali terkait  merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Bali,    diantaranya yakni dengan melakukan “pemotongan bersyarat”.

 “Kita lakukan tindakan pemotongan bersyarat agar tidak menyebar ke yang lain,” sebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (5/7).

Disebutkan bahwa hingga Selasa (5/7)  tercatat 128 kasus PMK yang ditemukan di provinsi Bali dan sebanyak 62 ekor sapi sudah “dipotong bersyarat” dengan tujuan menekan penyebaran virus PMK.

Sunada menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan ‘stamping out’ karena, daging dari sapi tersebut masih aman untuk dikonsumsi.
 
"Dari 128 kasus PMK itu sudah ‘dipotong bersyarat’ sebanyak 62 ekor sapi. Jadi sisanya sebanyak 66 ekor sapi hari ini dan besok kita tuntaskan dan dipastikan besok sudah tidak ada lagi kasus PMK. Kita tidak melakukan stamping out, karena stamping out artinya memusnahkan. Sedangkan pemotongan bersyarat dagingnya masih bisa kita konsumsi tetapi kepala, jeroan, kaki dan kulit harus dibakar," tuturnya.

Wayan Sunada menerangkan, di Gianyar sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 38 ekor sapi. Sampai saat ini di Gianyar sudah tidak ditemui kasus, karena sumber penyakit itu sudah dihilangkan.

Sementara di Buleleng ditemukan 24 kasus dan hari ini (Selasa) dipantau sudah habis dengan cara pemotongan bersyarat. Untuk di Karangasem saat ini pihaknya sudah bergerak.

Kemudian, untuk membantu para peternak yang terjangkit kasus PMK, Wayan Sunada mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajak para pembeli dan tukang jagal sapi.

"Kalau mereka kesulitan mendapatkan tukang jagal dan pembeli kita sudah ajak tukang jagal dan pembeli. Sudah ada pembelinya, tidak rugi-rugi banget karena harga daging sapi sehat dan yang terkena virus itu sama diatas Rp80.000/kg," pungkasnya.

Wayan Sunada menambahkan, bahwa penyebab dari virus ini bisa sampai ke Bali terindikasi dibawa oleh kendaraan alat angkut atau manusianya.

“Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan bekas tempat ternak dan sekitar yang terjangkit PMK ataupun yang terindikasi,” ungkapnya.

Lockdown juga diakukan terhadap aktivitas ternak di pasar hewan, tujuannya untuk menghindari PMK di tempat tersebut. Jadi menurutnya, bukan pasarnya yang di “lockdown” tetapi aktivitasnya.

“Kita tuntaskan semua dalam tiga hari ini, sehingga setelahnya tidak ada lagi wabah PMK di Bali,” cetusnya.

“Selama wabah PMK masih ada, transportasi ternak, masuk ataupun keluar kami tutup. Kamipun tidak menerbitkan Surat Kesehatan Hewan (SKH),” sambungnya.

Sunada menjelaskan bahwa kasus PMK yang menyerang sapi di Bali terus bertambah. Oleh karena itu, tegasnya, saat ini vaksinasi difokuskan ke wilayah-wilayah yang terjangkit kasus PMK.

Wayan Sunada menerangkan, di Gianyar sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 38 ekor sapi. Sampai saat ini di Gianyar sudah tidak ditemui kasus, karena sumber penyakit itu sudah dihilangkan. Untuk di Buleleng ditemui 24 kasus, dan hari ini dipantau sudah habis dengan cara pemotongan bersyarat. Untuk di Karangasem saat ini pihaknya sudah bergerak.

Kemudian, untuk membantu para peternak yang terjangkit kasus PMK, Wayan Sunada mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajak para pembeli dan tukang jagal sapi.

"Kalau mereka kesulitan mendapatkan tukang jagal dan pembeli kita sudah ajak tukang jagal dan pembeli. Sudah ada pembelinya, tidak rugi-rugi banget karena harga daging sapi sehat dan yang terkena virus itu sama diatas Rp80.000," pungkasnya.

Wayan Sunada menambahkan, bahwa penyebab dari virus ini bisa sampai ke Bali terindikasi dibawa oleh kendaraan alat angkut atau manusianya.

wartawan
M1
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.