balitribune.co.id | Denpasar - Langkah preventif diambil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali terkait merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Bali, diantaranya yakni dengan melakukan “pemotongan bersyarat”.
“Kita lakukan tindakan pemotongan bersyarat agar tidak menyebar ke yang lain,” sebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (5/7).
Disebutkan bahwa hingga Selasa (5/7) tercatat 128 kasus PMK yang ditemukan di provinsi Bali dan sebanyak 62 ekor sapi sudah “dipotong bersyarat” dengan tujuan menekan penyebaran virus PMK.
Sunada menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan ‘stamping out’ karena, daging dari sapi tersebut masih aman untuk dikonsumsi.
"Dari 128 kasus PMK itu sudah ‘dipotong bersyarat’ sebanyak 62 ekor sapi. Jadi sisanya sebanyak 66 ekor sapi hari ini dan besok kita tuntaskan dan dipastikan besok sudah tidak ada lagi kasus PMK. Kita tidak melakukan stamping out, karena stamping out artinya memusnahkan. Sedangkan pemotongan bersyarat dagingnya masih bisa kita konsumsi tetapi kepala, jeroan, kaki dan kulit harus dibakar," tuturnya.
Wayan Sunada menerangkan, di Gianyar sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 38 ekor sapi. Sampai saat ini di Gianyar sudah tidak ditemui kasus, karena sumber penyakit itu sudah dihilangkan.
Sementara di Buleleng ditemukan 24 kasus dan hari ini (Selasa) dipantau sudah habis dengan cara pemotongan bersyarat. Untuk di Karangasem saat ini pihaknya sudah bergerak.
Kemudian, untuk membantu para peternak yang terjangkit kasus PMK, Wayan Sunada mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajak para pembeli dan tukang jagal sapi.
"Kalau mereka kesulitan mendapatkan tukang jagal dan pembeli kita sudah ajak tukang jagal dan pembeli. Sudah ada pembelinya, tidak rugi-rugi banget karena harga daging sapi sehat dan yang terkena virus itu sama diatas Rp80.000/kg," pungkasnya.
Wayan Sunada menambahkan, bahwa penyebab dari virus ini bisa sampai ke Bali terindikasi dibawa oleh kendaraan alat angkut atau manusianya.
“Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan bekas tempat ternak dan sekitar yang terjangkit PMK ataupun yang terindikasi,” ungkapnya.
Lockdown juga diakukan terhadap aktivitas ternak di pasar hewan, tujuannya untuk menghindari PMK di tempat tersebut. Jadi menurutnya, bukan pasarnya yang di “lockdown” tetapi aktivitasnya.
“Kita tuntaskan semua dalam tiga hari ini, sehingga setelahnya tidak ada lagi wabah PMK di Bali,” cetusnya.
“Selama wabah PMK masih ada, transportasi ternak, masuk ataupun keluar kami tutup. Kamipun tidak menerbitkan Surat Kesehatan Hewan (SKH),” sambungnya.
Sunada menjelaskan bahwa kasus PMK yang menyerang sapi di Bali terus bertambah. Oleh karena itu, tegasnya, saat ini vaksinasi difokuskan ke wilayah-wilayah yang terjangkit kasus PMK.
Wayan Sunada menerangkan, di Gianyar sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 38 ekor sapi. Sampai saat ini di Gianyar sudah tidak ditemui kasus, karena sumber penyakit itu sudah dihilangkan. Untuk di Buleleng ditemui 24 kasus, dan hari ini dipantau sudah habis dengan cara pemotongan bersyarat. Untuk di Karangasem saat ini pihaknya sudah bergerak.
Kemudian, untuk membantu para peternak yang terjangkit kasus PMK, Wayan Sunada mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajak para pembeli dan tukang jagal sapi.
"Kalau mereka kesulitan mendapatkan tukang jagal dan pembeli kita sudah ajak tukang jagal dan pembeli. Sudah ada pembelinya, tidak rugi-rugi banget karena harga daging sapi sehat dan yang terkena virus itu sama diatas Rp80.000," pungkasnya.
Wayan Sunada menambahkan, bahwa penyebab dari virus ini bisa sampai ke Bali terindikasi dibawa oleh kendaraan alat angkut atau manusianya.