Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 14 Anak Punk Diganjar Tipiring, Sanksi Beragam, Dari Denda Hingga Kurungan. 

Bali Tribune / TIPIRING - Sidang Tipiring kepada 14 Anak Punk yang sebelumnya kedapatan melanggar ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (10/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 14 Anak Punk yang sebelumnya kedapatan melanggar ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (10/1). Sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Dewi Sukrani, S.H bersama Panitera Kadek Tirta Yuniantari, S.H ini menjatuhi hukuman beragam bagi seluruh pelanggar. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya sebanyak 17 Anak Punk turut ditertibkan. Dimana, dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 1 orang berstatus dibawah umur dan dua lainya tidak melakukan pelanggaran. Sehingga hanya 14 Anak Punk saja yang mengikuti Sidang Tipiring. 

Lebih lanjut dijelaskan, dari Sidang Tipiring ini diketahui bahwa Anak Punk tersebut melanggar Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 58 Ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana kepada seluruh pelanggar diganjar hukumam beragam. 

"Kita ketahui bahwa yang ditertibkan sebanyak 17 orang, 1 orang itu dibawah umur, dan dua lainya tidak melakukan pelanggaran, sehingga yang disidang hanya 14 orang saja," ujarnya

Secara rinci Bawa Nendra mengatakan bahwa sebanyak 11 pelanggar diganjar hukuman denda sebesar Rp. 50 ribu lantaran kedapatan mengamen. Sedangkan 3 orang lainya diganjar kurungan 7 hari dengan masa percobaan 1 bulan. Hal ini lantaran yang bersangkutan kedapatan terlibat dalam perkelahian. 

"Hukumanya beragam sesuai keputusan pengadilan, yang berkelahi diganjar kurungan 7 hari dengan masa percobaan 1 bulan," kata Bawa Nendra.

Setelah putusan ini, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali. Dimana, nantinya setelah menjalani hukuman akan dipulangkan ke daerah asal yang didominasi di Wilayah Pulau Jawa. 

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk berkatifitas. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar," ajaknya. 

wartawan
HEN
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.