Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 5.328 Warga Denpasar Penerima BLT DD Tahun 2021

Bali Tribune/Penyerahan bantuan langsung tunai dana desa tahun 2020 silam.
balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi yang masih mewabah hingga saat ini membuat pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan yang bersumber dari Dana APBN ini telah memasuki tahap penetapan penerima bantuan melalui Musdes Khusus. 
 
Berdasarkan data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kota Denpasar, tercatat sebanyak 5.328 warga Kota Denpasar yang tersebar di 27 Desa tercatat sebagai calon penerima BLT DD Tahun 2021. 
 
Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat dikonfirmasi Rabu (3/2) menjelaskan bahwa BLT DD merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dimana, dengan adanya bantuan BLT DD ini diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi di masyarakat. 
 
"Jadi sebelumnya sudah dilaksanakan di tahun 2020, dan untuk tahun anggaran 2021 kembali dilanjutkan oleh pemerintah pusat, khusus untuk Kota Denpasar seluruh Desa sudah melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT DD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk tahun 2021 pemberian BLT DD didahului dengan pendataan dengan melaksanakan surve lapangan. Hal ini sesuai dengan amanat SE Mendes PDT Nomor 17 Tahun 2020 dan Menteri PMK Nomor 222 Tahun 2020. 
 
Sehingga data yang diperoleh merupakan data terbaru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Desa dan PDT. 
 
"Jadi yang sudah dapat BLT DD di Tahun 2020 bisa lagi diberikan, nantinya tim survei melaksanakan pengecekan lapangan terkait kondisi masyarakat, jika sudah bekerja kembali dan dipandang sudah mampu akan diberikan kepada masyarakat lainya yang lebih membutuhkan, hal ini pun juga tetap memperhatikan quota yang tersedia di masing-masing desa," jelasnya
 
Adapun bantuan ini nantinya diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 300 ribu selama 12 bulan. Namun demikian jika selama pertengahan tahun 2021 yang bersangkutn sudah aktif bekerja dan berpenghasilan maka akan dilaksanakam evaluasi dan pergantian penerima. 
 
"Nanti penerima BLT DD akan dilaksanakan pengawasan, untuk selanjutnya dilaksanakan evaluasi, sehingga pemberian bantuan ini tepat sasaran untuk mendukung keberlangsungan masyarakat di masa pandemi saat ini," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.