Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak Tiga OPD Bangli Bakal Digabung

Bali Tribune/RAPAT - Suasana rapat pembahasan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, Selasa (29/6).


balitribune.co.id | Bangli  - Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.masuk tahap penggodokan Pansus. Dari pembahasan, bahwa ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digabungkan, sehingga ada pengurangan jumlah OPD di Bangli. 
 
Menurut Ketua Pansus I DPRD Bangli, Satria Yudha, saat ini masih dilakukan pembasan susunan perangkat daerah. Menurut politisi dari PDI-P ini, penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanah  Undang-Undang. "Sesuai amat undang-undang Pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan pembentukan dan penyusunan OPD," ungkapnya usai rapat pembahasan dengan Pansus I dan Bagian Organisasi serta Bagian Hukum, Setda Bangli, Selasa (29/6/2021). 
 
Menurut Satria Yuda, sebelumnya terakomodir 17 OPD di lingkungan Pemkab Bangli. Dari pembahasan yang dilakukan, sebanyak 3 OPD yang akan digabung. Penggabungan OPD tentunya berdasarkan keterkaitan bidang yang ditangani. Jika keberadaan OPD yang banyak namun tidak bisa berjalan tentu sangat merugikan.
 
Tiga OPD yang akan digabung yakni Satpol PP akan bergabung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kemudian Damkar yang sebelumnya dibawah Satpol PP akan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Berikutnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah akan dipecah. Yang mana Perpustakaan digabung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Untuk Arsip Daerah yang merupakan digabung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dilebur. Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sedangkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diarahkan ke Dinas Sosial. 
 
Terkait perubahan susunan OPD ini nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat lewat provinsi. Bila disetujui, tentunya akan dilanjutkan dengan analisa beban kerja. "Hasil pembahasan diajukan ke pusat untuk mendapat persetujuan. Jika tidak disetujui tentu akan dibahas kembali," ungkapnya.
 
Bangli akan memiliki 14 OPD dan 5 Badan. Adapun 14 OPD yakni Dinas Pendidikan, Perpustakaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berikutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perhubungan. 
 
Sedangkan untuk Badan, yakni Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Polisi Pamong Praja. Terakhir Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar. 
wartawan
SAM
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.