Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebar Poposal Sumbangan Tanpa Ijin, Oknum Wartawan Terancam Tiga Bulan

Bali Tribune / MENINDAK - Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa memastikan jajarannya menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi covid-19 untuk mencari keuntungan.

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menindak tegas adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi wabah covid-19 untuk mencari keuntungan. Seperti tindakan tegas terhadap oknum wartawan yang memungut sumbangan ke sejumlah instansi tanpa mengantongi ijin dari pihak yang berwenang. Wartawan ini terancam hukuman tiga bulan kurangan.

Pemungutan sumbangan tanpa ijin ini terungkap setelah dikirimkannya surat Pengajuan Donasi  dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Provinsi Bali tertanggal 25 April 2020 pada Selasa (21/4) sekitar pukul 07.00 Wita ke Kodim 1617/Jembrana oleh pelaku berinisial DPE (38) wartawan BHN asal Melaya dan Is (55) wartawan Tbn asal Desa Puncu, Kediri, Jawa Timur. Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok menemukan adanya kejanggalan pada proposal yang diajukan organisasi tersebut.

Proposal Program Kegiatan Bakti Sosial Dampak Covid-19 tersebut justru mencantumkan rencana pembiayaan dengan dana untuk sumbangan yang justru jauh lebih kecil dibandingkan dana untuk operasional dan keperluan lainnya. Dari total RAB yang mencapai Rp 63,5 juta, sumbangan sumbangan hanya Rp 22,5 juta yakni sumbangan ke panti sosial Rp 15 juta dan bantuan 250 paket sembako Rp7,5 juta. Sedangkan sisanya Rp 41 juta dialokasikan untuk keperluan lain seperti akomodasi wartawan hingga Rp 12 juta.

Bahkan ada juga biaya operasional dan makan sebesar Rp 17 juta, biaya tak terduga Rp 5 juta, biaya publikasi Rp 5 juta dan biaya sewa mobil 10 hari Rp 2 juta. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Saat dimintai keterangannya, keduanya juga mengakui mengirimkan proposal bersampul Nangung Satkerthi Loka Bali tersebut ke Kasat Lantas Polres Jembrana. Pelaku juga menyuruh saksi berinisial SA (45) asal Banjar Pangkung Tanah, Melaya mengirimkankan proposal serupa ke Kapolsek Negara dan Direktur PDAM Jembrana.

Porposal tersebut juga dikirim ke Kapolres Jembrana, Kapolsek Pekutatan dan Kapolsek Mendoyo. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa Kamis (23/4) mengatakan pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan Pengadilan Negeri (PN) Negara terkait kasus ini. Menurutnya keduanya menyelenggarakan pengumpulan donasi uang tanpa mendapat ijin dari pejabat yang berwenang. Pihaknya juga mengamankan barang bukti empat proposal dari AWDI tersebut dan buku ekspedisi surat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI nomor 6 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang. “Ancaman hukuman kurungan selama-lamnya tiga bulan” ujarnya. Pihaknya menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan situasi covid-19 ini untuk mencari keuntungan, “masyarakat atau instansi agar waspada dan mengkonfirmasi ke pihak berwajib dan melaporkan adanya orang-orang yang meminta bantuan, jangan sampai ada pemanfaatan situasi. Kami akan tindak tegas” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengakui kedua oknum wartawan tersebut diamankan anggotanya saat berada di Kodim 1617/Jembrana. Bahkan pihaknya juga mengakui sempat berkodinasi hingga ke Dewan Pers memastikan organisasi wartawan tempat keduanya bernaung tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. “Sudah gelar perkara Rabu (22/4) lalu. Mereka masih dikenakan wajib lapor. Sepekan ini perkaranya kami akan limpahkan langsung ke PN Negara” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pastikan Wilayah Tetap Terhubung, Telkomsel Luncurkan Paket Darurat di Flores

balitribune.co.id | Surabaya - Telkomsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini membawa duka dan berdampak pada kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk membantu masyarakat agar tetap terhubung di tengah kondisi darurat, dengan semangat “Melayani Sepenuh Hati.” Telkomsel menghadirkan Paket Darurat untuk warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Jalan ke Crystal Bay Nusa Penida Mulai Diperbaiki, Telan Anggaran Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menangani akses jalan menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay, Pantai Penida, di Kecamatan Nusa Penida. Pemeliharaan berkala Jalan Sakti-Penida sepanjang 0,35 kilometer tersebut telah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Kreativitas Warga Banjar Pande Semarakkan HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Tabanan - Kreativitas dan semangat gotong royong warga Banjar Pande, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, tampil unik dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Keunikan tersebut diwujudkan melalui parade babi guling yang digelar di Balai Banjar Pande, Minggu (16/8/2026), dan turut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Baca Selengkapnya icon click

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.