Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebar Poposal Sumbangan Tanpa Ijin, Oknum Wartawan Terancam Tiga Bulan

Bali Tribune / MENINDAK - Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa memastikan jajarannya menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi covid-19 untuk mencari keuntungan.

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menindak tegas adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi wabah covid-19 untuk mencari keuntungan. Seperti tindakan tegas terhadap oknum wartawan yang memungut sumbangan ke sejumlah instansi tanpa mengantongi ijin dari pihak yang berwenang. Wartawan ini terancam hukuman tiga bulan kurangan.

Pemungutan sumbangan tanpa ijin ini terungkap setelah dikirimkannya surat Pengajuan Donasi  dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Provinsi Bali tertanggal 25 April 2020 pada Selasa (21/4) sekitar pukul 07.00 Wita ke Kodim 1617/Jembrana oleh pelaku berinisial DPE (38) wartawan BHN asal Melaya dan Is (55) wartawan Tbn asal Desa Puncu, Kediri, Jawa Timur. Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok menemukan adanya kejanggalan pada proposal yang diajukan organisasi tersebut.

Proposal Program Kegiatan Bakti Sosial Dampak Covid-19 tersebut justru mencantumkan rencana pembiayaan dengan dana untuk sumbangan yang justru jauh lebih kecil dibandingkan dana untuk operasional dan keperluan lainnya. Dari total RAB yang mencapai Rp 63,5 juta, sumbangan sumbangan hanya Rp 22,5 juta yakni sumbangan ke panti sosial Rp 15 juta dan bantuan 250 paket sembako Rp7,5 juta. Sedangkan sisanya Rp 41 juta dialokasikan untuk keperluan lain seperti akomodasi wartawan hingga Rp 12 juta.

Bahkan ada juga biaya operasional dan makan sebesar Rp 17 juta, biaya tak terduga Rp 5 juta, biaya publikasi Rp 5 juta dan biaya sewa mobil 10 hari Rp 2 juta. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Saat dimintai keterangannya, keduanya juga mengakui mengirimkan proposal bersampul Nangung Satkerthi Loka Bali tersebut ke Kasat Lantas Polres Jembrana. Pelaku juga menyuruh saksi berinisial SA (45) asal Banjar Pangkung Tanah, Melaya mengirimkankan proposal serupa ke Kapolsek Negara dan Direktur PDAM Jembrana.

Porposal tersebut juga dikirim ke Kapolres Jembrana, Kapolsek Pekutatan dan Kapolsek Mendoyo. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa Kamis (23/4) mengatakan pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan Pengadilan Negeri (PN) Negara terkait kasus ini. Menurutnya keduanya menyelenggarakan pengumpulan donasi uang tanpa mendapat ijin dari pejabat yang berwenang. Pihaknya juga mengamankan barang bukti empat proposal dari AWDI tersebut dan buku ekspedisi surat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI nomor 6 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang. “Ancaman hukuman kurungan selama-lamnya tiga bulan” ujarnya. Pihaknya menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan situasi covid-19 ini untuk mencari keuntungan, “masyarakat atau instansi agar waspada dan mengkonfirmasi ke pihak berwajib dan melaporkan adanya orang-orang yang meminta bantuan, jangan sampai ada pemanfaatan situasi. Kami akan tindak tegas” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengakui kedua oknum wartawan tersebut diamankan anggotanya saat berada di Kodim 1617/Jembrana. Bahkan pihaknya juga mengakui sempat berkodinasi hingga ke Dewan Pers memastikan organisasi wartawan tempat keduanya bernaung tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. “Sudah gelar perkara Rabu (22/4) lalu. Mereka masih dikenakan wajib lapor. Sepekan ini perkaranya kami akan limpahkan langsung ke PN Negara” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.