Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebar Poposal Sumbangan Tanpa Ijin, Oknum Wartawan Terancam Tiga Bulan

Bali Tribune / MENINDAK - Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa memastikan jajarannya menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi covid-19 untuk mencari keuntungan.

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menindak tegas adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi wabah covid-19 untuk mencari keuntungan. Seperti tindakan tegas terhadap oknum wartawan yang memungut sumbangan ke sejumlah instansi tanpa mengantongi ijin dari pihak yang berwenang. Wartawan ini terancam hukuman tiga bulan kurangan.

Pemungutan sumbangan tanpa ijin ini terungkap setelah dikirimkannya surat Pengajuan Donasi  dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Provinsi Bali tertanggal 25 April 2020 pada Selasa (21/4) sekitar pukul 07.00 Wita ke Kodim 1617/Jembrana oleh pelaku berinisial DPE (38) wartawan BHN asal Melaya dan Is (55) wartawan Tbn asal Desa Puncu, Kediri, Jawa Timur. Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok menemukan adanya kejanggalan pada proposal yang diajukan organisasi tersebut.

Proposal Program Kegiatan Bakti Sosial Dampak Covid-19 tersebut justru mencantumkan rencana pembiayaan dengan dana untuk sumbangan yang justru jauh lebih kecil dibandingkan dana untuk operasional dan keperluan lainnya. Dari total RAB yang mencapai Rp 63,5 juta, sumbangan sumbangan hanya Rp 22,5 juta yakni sumbangan ke panti sosial Rp 15 juta dan bantuan 250 paket sembako Rp7,5 juta. Sedangkan sisanya Rp 41 juta dialokasikan untuk keperluan lain seperti akomodasi wartawan hingga Rp 12 juta.

Bahkan ada juga biaya operasional dan makan sebesar Rp 17 juta, biaya tak terduga Rp 5 juta, biaya publikasi Rp 5 juta dan biaya sewa mobil 10 hari Rp 2 juta. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Saat dimintai keterangannya, keduanya juga mengakui mengirimkan proposal bersampul Nangung Satkerthi Loka Bali tersebut ke Kasat Lantas Polres Jembrana. Pelaku juga menyuruh saksi berinisial SA (45) asal Banjar Pangkung Tanah, Melaya mengirimkankan proposal serupa ke Kapolsek Negara dan Direktur PDAM Jembrana.

Porposal tersebut juga dikirim ke Kapolres Jembrana, Kapolsek Pekutatan dan Kapolsek Mendoyo. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa Kamis (23/4) mengatakan pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan Pengadilan Negeri (PN) Negara terkait kasus ini. Menurutnya keduanya menyelenggarakan pengumpulan donasi uang tanpa mendapat ijin dari pejabat yang berwenang. Pihaknya juga mengamankan barang bukti empat proposal dari AWDI tersebut dan buku ekspedisi surat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI nomor 6 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang. “Ancaman hukuman kurungan selama-lamnya tiga bulan” ujarnya. Pihaknya menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan situasi covid-19 ini untuk mencari keuntungan, “masyarakat atau instansi agar waspada dan mengkonfirmasi ke pihak berwajib dan melaporkan adanya orang-orang yang meminta bantuan, jangan sampai ada pemanfaatan situasi. Kami akan tindak tegas” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengakui kedua oknum wartawan tersebut diamankan anggotanya saat berada di Kodim 1617/Jembrana. Bahkan pihaknya juga mengakui sempat berkodinasi hingga ke Dewan Pers memastikan organisasi wartawan tempat keduanya bernaung tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. “Sudah gelar perkara Rabu (22/4) lalu. Mereka masih dikenakan wajib lapor. Sepekan ini perkaranya kami akan limpahkan langsung ke PN Negara” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bawa Isu Strategis ke Kerta Sabha, Bupati Gus Par Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih di Hadapan Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ​Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mempercepat gerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dipacu. Dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bali di Gedung Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banyuwangi Bangkit dari Stigma Mistis, Kini Jadi Daerah Berprestasi dengan Branding Mendunia

balitribune.co.id I Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi berhasil membuktikan bahwa pengelolaan potensi daerah yang konsisten mampu mengubah citra dan meningkatkan daya saing. Daerah yang dahulu kerap dikaitkan dengan cerita mistis kini dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan, pusat inovasi pelayanan publik, serta daerah dengan tata kelola pemerintahan yang progresif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah ASF, Tabanan Dapat Bantuan 160 Liter Disinfektan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pertanian (Distan) Tabanan menerima bantuan disinfektan sebanyak 160 liter dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Bantuan ini diterima di tengah upaya Distan Tabanan mencegah penyebaran virus ASF African Swine Fever (ASF). Meski, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait ternak babi yang terpapar virus itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6/2026). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.