Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Berulah, Bule Australia Minum 20 Botol Vodka

Bali Tribune/ MABUK – Bule Australia Nicolas Carr yang membuat keonaran karena mabuk seteah minum 20 botol vodka.
balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia, Nicolas Carr (26) yang berulah di empat lokasi yang berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) lalu, mengaku menghabiskan 20 botol vodka party di Kuta Utara, sebelum membuat keonaran. Hal tersebut diakui tersangka setelah menjadi pesakitan dan resmi ditahan di Mapolsek Kuta
 
Sebelumnya pihak kepolisian sempat kesulitan untuk meminta keterangan tersangka lantaran masih dalam pengaruh alkohol. "Hasil pemeriksaan oleh pihak medis di Rumah Sakit Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol. Yang diakuinya adalah minuman vodka sebanyak 20 botol. Sehingga menyebabkan yang bersangkutan mabuk berat,” ungkap Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadlianshah, Senin (12/8).
 
Tersangka yang telah ditahan di Mapolsek Kuta ini dengan tiga laporan sekaligus, yaitu laporan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan korban Wayan Wirawan, serta dua laporan tindak pidana pengrusakan sebagaimana pasal 406 KUHP dengan masing-masing korbannya bernama Komang Juniani dan Ni Gusti Ayu Erna Dewi.
 
Sementara kepada media, Nicolas menyampaikan bahwa pihaknya meminta maaf lantaran tidak banyak mengingat kejadian tersebut. Dia hanya ingin meminta maaf kepada semua orang, korban, warga Bali, semua yang terdampak dari ulahnya. Tersangka hanya mengingat minum vodka dan koktail saja, namun tidak ingat persisnya. Tersangka dikabarkan juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Sebelum akhirnya berulah di wilayah hukum Polsek Kuta. Namun terkait informasi ini, pihak Polsek Kuta Utara belum memberikan respon saat dikonfirmasi.
 
Sebelumnya diberitakan Nicolas sempat viral lantaran aksinya menendang pengendara sepeda motor dan menabrakkan diri ke mobil pada Sabtu (10/8) pukul 05.30 Wita di Jalan Sunset Road. Rupanya sebelum aksi laganya tersebut, tersangka juga sudah beraksi di tiga TKP lainnya. Hingga akhirnya diamankan oleh petugas. Usai mendapat perawatan dari RS Siloam, tersnagka kemudian dikurung di Mapolsek Kuta, untuk menjalani proses hukum.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.