Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Berulah, Bule Australia Minum 20 Botol Vodka

Bali Tribune/ MABUK – Bule Australia Nicolas Carr yang membuat keonaran karena mabuk seteah minum 20 botol vodka.
balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia, Nicolas Carr (26) yang berulah di empat lokasi yang berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) lalu, mengaku menghabiskan 20 botol vodka party di Kuta Utara, sebelum membuat keonaran. Hal tersebut diakui tersangka setelah menjadi pesakitan dan resmi ditahan di Mapolsek Kuta
 
Sebelumnya pihak kepolisian sempat kesulitan untuk meminta keterangan tersangka lantaran masih dalam pengaruh alkohol. "Hasil pemeriksaan oleh pihak medis di Rumah Sakit Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol. Yang diakuinya adalah minuman vodka sebanyak 20 botol. Sehingga menyebabkan yang bersangkutan mabuk berat,” ungkap Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadlianshah, Senin (12/8).
 
Tersangka yang telah ditahan di Mapolsek Kuta ini dengan tiga laporan sekaligus, yaitu laporan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan korban Wayan Wirawan, serta dua laporan tindak pidana pengrusakan sebagaimana pasal 406 KUHP dengan masing-masing korbannya bernama Komang Juniani dan Ni Gusti Ayu Erna Dewi.
 
Sementara kepada media, Nicolas menyampaikan bahwa pihaknya meminta maaf lantaran tidak banyak mengingat kejadian tersebut. Dia hanya ingin meminta maaf kepada semua orang, korban, warga Bali, semua yang terdampak dari ulahnya. Tersangka hanya mengingat minum vodka dan koktail saja, namun tidak ingat persisnya. Tersangka dikabarkan juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Sebelum akhirnya berulah di wilayah hukum Polsek Kuta. Namun terkait informasi ini, pihak Polsek Kuta Utara belum memberikan respon saat dikonfirmasi.
 
Sebelumnya diberitakan Nicolas sempat viral lantaran aksinya menendang pengendara sepeda motor dan menabrakkan diri ke mobil pada Sabtu (10/8) pukul 05.30 Wita di Jalan Sunset Road. Rupanya sebelum aksi laganya tersebut, tersangka juga sudah beraksi di tiga TKP lainnya. Hingga akhirnya diamankan oleh petugas. Usai mendapat perawatan dari RS Siloam, tersnagka kemudian dikurung di Mapolsek Kuta, untuk menjalani proses hukum.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.