Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Berulah, Bule Australia Minum 20 Botol Vodka

Bali Tribune/ MABUK – Bule Australia Nicolas Carr yang membuat keonaran karena mabuk seteah minum 20 botol vodka.
balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia, Nicolas Carr (26) yang berulah di empat lokasi yang berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) lalu, mengaku menghabiskan 20 botol vodka party di Kuta Utara, sebelum membuat keonaran. Hal tersebut diakui tersangka setelah menjadi pesakitan dan resmi ditahan di Mapolsek Kuta
 
Sebelumnya pihak kepolisian sempat kesulitan untuk meminta keterangan tersangka lantaran masih dalam pengaruh alkohol. "Hasil pemeriksaan oleh pihak medis di Rumah Sakit Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol. Yang diakuinya adalah minuman vodka sebanyak 20 botol. Sehingga menyebabkan yang bersangkutan mabuk berat,” ungkap Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadlianshah, Senin (12/8).
 
Tersangka yang telah ditahan di Mapolsek Kuta ini dengan tiga laporan sekaligus, yaitu laporan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan korban Wayan Wirawan, serta dua laporan tindak pidana pengrusakan sebagaimana pasal 406 KUHP dengan masing-masing korbannya bernama Komang Juniani dan Ni Gusti Ayu Erna Dewi.
 
Sementara kepada media, Nicolas menyampaikan bahwa pihaknya meminta maaf lantaran tidak banyak mengingat kejadian tersebut. Dia hanya ingin meminta maaf kepada semua orang, korban, warga Bali, semua yang terdampak dari ulahnya. Tersangka hanya mengingat minum vodka dan koktail saja, namun tidak ingat persisnya. Tersangka dikabarkan juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Sebelum akhirnya berulah di wilayah hukum Polsek Kuta. Namun terkait informasi ini, pihak Polsek Kuta Utara belum memberikan respon saat dikonfirmasi.
 
Sebelumnya diberitakan Nicolas sempat viral lantaran aksinya menendang pengendara sepeda motor dan menabrakkan diri ke mobil pada Sabtu (10/8) pukul 05.30 Wita di Jalan Sunset Road. Rupanya sebelum aksi laganya tersebut, tersangka juga sudah beraksi di tiga TKP lainnya. Hingga akhirnya diamankan oleh petugas. Usai mendapat perawatan dari RS Siloam, tersnagka kemudian dikurung di Mapolsek Kuta, untuk menjalani proses hukum.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.