Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Revitalisasi Pasar Dewan Minta Dilakukan Kajian dan Sosialisasi

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda.

balitribune.co.id | BangliRencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli melakukan reviltalisasi pasar mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD Bangli. Namun demikian sebelum pemerintah melakukan revitalisasi perlu dilakukan kajian dan sosialiasi  dengan pedagang menghindari pasar mangkrak.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan secara pribadi pihaknya mendukung pemerintah melakukan revitalisasi pasar karena pasar memilki fungsi penting dalam putran roda perekonomian masyarakat. Sebagai wadah interaksi sosial di bidang ekonomi, pasar juga merupakan penghasil bagi pendapatan asli daerah. ”Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah  dalam pengembangan pasar,” kata Satria Yuda, Minggu  (28/7).

Sebelum dilakukan revitlisai maka perlu dilakukan kajian atau perencanaan dengan melibatkan ahli dibidangnya sehingga sarana prasarana pasar yang dibangun sesuai dengan kebutuhan. Pihak-pihak terkait termasuk pedagang  yang akan memanfaatkan dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam perencanan agar revitaliasai yang dilakukan  kedepanya bisa dimanfaatkan secara maksimal.

”Kami tidak ingin setelah dilakukan revitalisasi, permasalan klasik yakni pedagang tidak mau berjualan di dalam pasar tidak bisa dituntaskan, disini pentingnya sosilisasi guna mendapat masukan dari pedagang,” jelas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut ini.

Sebelumnya, Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional pihaknya akan  melakukan revitalisasi  dua pasat tradisional yakni pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku serta pasar senggol Bangli. Sedangkan untuk anggaran revitlisasi pasar, Disperindag sedang berjuang mengakses bantuan ke Kementerian Perdagangan dan berharap kegiatan bisa terealiasi di tahun 2025.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.