Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Bekuk 30 Pelaku Narkoba, Amankan 7 Kg Ganja

Bali Tribune
balitribune.co.id | DenpasarWakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana membeberkan pengungkapan 23 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 30 orang tersangka selama sebulan. Sementara barang bukti yang diamankan, sabu 14,31 gram, ganja 7.914 gram, tembakau gorila 6,45  gram.
 
"Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, setidaknya ada tiga puluh ribu orang yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Wayan Jiartana dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (30/5). 
 
Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan mulai 23 April-30 Mei 2022. Wayan Jiartana beralasan tidak dihadirkannya para tersangka karena jumlahnya terlampau banyak. "Karena banyak (tersangka), kita efisienkan," katanya.
 
Disinggung penangkapan oknum pengacara I Putu NCA, Wayan Jiartana menegaskan yang bersangkutan terlibat kasus ganja seberat 495 gram. Ia ditangkap Sabtu (14/5) di wilayah Dalung, Kuta Utara.
 
"Statusnya menggunakan (ganja). Tersangka berprofesi sebagai pengacara dan kami tidak ada membeda-bedakan dengan tersangka lain dalam melakukan proses hukum," terangnya.             
 
Kasat Reserse Narkoba AKP Mirza Gunawan menambahkan, penangkapan I Putu NCA dilakukan Polsek Denpasar Barat berdasarkan hasil pengembangan dua orang temannya berinisial N dan Sa. "Karena Polsek Denpasar Barat tidak menangani narkoba, kasusnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar," ungkapnya.
 
Sementara itu, dari 30 tersangka yang ditangkap terdiri dari 29 laki-laki dan seorang perempuan.  14 orang berperan sebagai kurir dan 16 orang pemakai.
 
"Satu orang tersangka berinisial NY merupakan warga asal Jepang. Dia ditangkap dengan barang bukti 0,82 gram ganja," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.