Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Bekuk 30 Pelaku Narkoba, Amankan 7 Kg Ganja

Bali Tribune
balitribune.co.id | DenpasarWakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana membeberkan pengungkapan 23 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 30 orang tersangka selama sebulan. Sementara barang bukti yang diamankan, sabu 14,31 gram, ganja 7.914 gram, tembakau gorila 6,45  gram.
 
"Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, setidaknya ada tiga puluh ribu orang yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Wayan Jiartana dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (30/5). 
 
Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan mulai 23 April-30 Mei 2022. Wayan Jiartana beralasan tidak dihadirkannya para tersangka karena jumlahnya terlampau banyak. "Karena banyak (tersangka), kita efisienkan," katanya.
 
Disinggung penangkapan oknum pengacara I Putu NCA, Wayan Jiartana menegaskan yang bersangkutan terlibat kasus ganja seberat 495 gram. Ia ditangkap Sabtu (14/5) di wilayah Dalung, Kuta Utara.
 
"Statusnya menggunakan (ganja). Tersangka berprofesi sebagai pengacara dan kami tidak ada membeda-bedakan dengan tersangka lain dalam melakukan proses hukum," terangnya.             
 
Kasat Reserse Narkoba AKP Mirza Gunawan menambahkan, penangkapan I Putu NCA dilakukan Polsek Denpasar Barat berdasarkan hasil pengembangan dua orang temannya berinisial N dan Sa. "Karena Polsek Denpasar Barat tidak menangani narkoba, kasusnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar," ungkapnya.
 
Sementara itu, dari 30 tersangka yang ditangkap terdiri dari 29 laki-laki dan seorang perempuan.  14 orang berperan sebagai kurir dan 16 orang pemakai.
 
"Satu orang tersangka berinisial NY merupakan warga asal Jepang. Dia ditangkap dengan barang bukti 0,82 gram ganja," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.