Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Jabat Kapolresta, Ungkap 22 Kasus 3C, Tiga Pelaku Ditembak

Bali Tribune / GELAR KASUS - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat gelar perkara dan para tersangka tindak pidana 3C yang berhasil diamankan.

balitribune.co.id | Denpasar - Tepat sebulan AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjabat sebagai Kapolresta Denpasar, Kamis (10/3), Polresta Denpasar beserta jajarannya berhasil mengungkap 22 kasus pencurian 3C (curat, curas dan curanmor) dengan jumlah 27 tersangka. 

Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, di bawah kepemimpinannya Polreta Denpasar fokus terhadap penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu juga ormas-ormas yang bersifat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Denpasar akan diratakan. “Utamanya yang menjadi perhatian kami yaitu terhadap tindak pidana 3C, yaitu curas, curat dan curanmor. Termasuk, orang atau ormas atau siapa pun yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Denpasar yang kita cintai ini, akan kita ratakan,” ujarnya di Mapolresta Denpasar, Kamis (10/3).

Dari jumlah 22 kasus tersebut, rinciannya sebanyak 11 kasus curat, 3 kasus curanmor, satu kasus curas, dan 7 kasus pencurian biasa (cusa). Sementara dari 27 orang tersangka, 18 tersangka berasal dari luar Bali dan 9 orang berasal dari Bali. Selain itu dari keseluruhan jumlah tersangka diketahui 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan.

Ada 3 orang tersangka diberikan tindakan tegas di antaranya tersangka kasus curas di Jalan Pidada I Made Sudana alias Lece (38), tersangka kasus curat di Jalan Tukad Pancoran Satria Putra Kadege Bin Agus (23) dan tersangka curat di Jalan Bung Tomo IV I Putu Sudiarta (35).

“Tindakan tegas yang dilaksanakan anggota Polresta Denpasar kepada para pelaku, mereka adalah pelaku-pelaku yang mencoba melawan petugas, itu yang pertama. Yang kedua pelaku-pelaku yang telah berulang kali melaksanakan atau telah melakukan tindak pidana. Yang ketiga residivis,” terangnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan puluhan barang bukti tindak pidana dari tangan tersangka. Barang bukti ini beragam mulai dari 19 tabung LPG 3 kilogram, 4 tabung LPG 12 kg, 14 unit sepeda motor, 21 handphone, satu unit mobil, coolbox, AC, TV, gong, dan barang bukti lainnya.

Salah satu kasus curat dilakukan oleh dua orang tersangka Kadek Wilyantara (20) asal Lingkungan Menesa Benoa, dan Nyoman J (16) tinggal di Perumahan Puri Gading Kecamatan Kuta Selatan ditangkap dengan barang bukti 10 buah gong reong, 1 set cenceng, 1 buah kempli, dan satu buah kajar. Peralatan ini dicuri tersangka dari banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan pada Minggu (6/3).

wartawan
RAY
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.