Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Jabat Kapolresta, Ungkap 22 Kasus 3C, Tiga Pelaku Ditembak

Bali Tribune / GELAR KASUS - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat gelar perkara dan para tersangka tindak pidana 3C yang berhasil diamankan.

balitribune.co.id | Denpasar - Tepat sebulan AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjabat sebagai Kapolresta Denpasar, Kamis (10/3), Polresta Denpasar beserta jajarannya berhasil mengungkap 22 kasus pencurian 3C (curat, curas dan curanmor) dengan jumlah 27 tersangka. 

Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, di bawah kepemimpinannya Polreta Denpasar fokus terhadap penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu juga ormas-ormas yang bersifat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Denpasar akan diratakan. “Utamanya yang menjadi perhatian kami yaitu terhadap tindak pidana 3C, yaitu curas, curat dan curanmor. Termasuk, orang atau ormas atau siapa pun yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Denpasar yang kita cintai ini, akan kita ratakan,” ujarnya di Mapolresta Denpasar, Kamis (10/3).

Dari jumlah 22 kasus tersebut, rinciannya sebanyak 11 kasus curat, 3 kasus curanmor, satu kasus curas, dan 7 kasus pencurian biasa (cusa). Sementara dari 27 orang tersangka, 18 tersangka berasal dari luar Bali dan 9 orang berasal dari Bali. Selain itu dari keseluruhan jumlah tersangka diketahui 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan.

Ada 3 orang tersangka diberikan tindakan tegas di antaranya tersangka kasus curas di Jalan Pidada I Made Sudana alias Lece (38), tersangka kasus curat di Jalan Tukad Pancoran Satria Putra Kadege Bin Agus (23) dan tersangka curat di Jalan Bung Tomo IV I Putu Sudiarta (35).

“Tindakan tegas yang dilaksanakan anggota Polresta Denpasar kepada para pelaku, mereka adalah pelaku-pelaku yang mencoba melawan petugas, itu yang pertama. Yang kedua pelaku-pelaku yang telah berulang kali melaksanakan atau telah melakukan tindak pidana. Yang ketiga residivis,” terangnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan puluhan barang bukti tindak pidana dari tangan tersangka. Barang bukti ini beragam mulai dari 19 tabung LPG 3 kilogram, 4 tabung LPG 12 kg, 14 unit sepeda motor, 21 handphone, satu unit mobil, coolbox, AC, TV, gong, dan barang bukti lainnya.

Salah satu kasus curat dilakukan oleh dua orang tersangka Kadek Wilyantara (20) asal Lingkungan Menesa Benoa, dan Nyoman J (16) tinggal di Perumahan Puri Gading Kecamatan Kuta Selatan ditangkap dengan barang bukti 10 buah gong reong, 1 set cenceng, 1 buah kempli, dan satu buah kajar. Peralatan ini dicuri tersangka dari banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan pada Minggu (6/3).

wartawan
RAY
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.