Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Tidak Cari Ikan, Nelayan Akan Bersihkan Sampah di Laut

Bali Tribune / TUKIK - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono melepasliarkan tukik di Pantai Perancak Kamis (4/8)

balitribune.co.id | Negara Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk pelestarian alam. Salah satunya dengan menggencarkan konservasi laut. Bahkan telah digagas Bulan Cinta Laut. Nantinya setiap tahunnya selama satu bulan nelayan akan tidak diperkenankan untuk mencari ikan. Sedangkan aktifitas rutin menangkap ikan akan diganti dengan aktifitas membersihkan sampah di laut.

Berbagai persoalan lingkungan kini menjadi ancaman terhadap alam. Bahkan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satu ;langkah yang kini dilakukan sebagai upaya penyelamatan alam adalah konservasi laut. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono saat turun ke pesisir Desa Perancak, Kecamatan Negara Kamis (8/4) menyatakan perlindungan dan konservasi laut diantaranya tukik dan penanganan sampah plastic tengah digencarkan pihaknya di pesisir dan perairan nusantara.

Bahkan selain dilakukan oleh pemerintah, pihaknya juga melibatkan steakholder lainnya. Termasuk kalangan perusahaan swasta melalui CSR (corporate social responsibility) konservasi laut. Pihaknya menarget konservasi laut bisa mencangkup 30 persen di seluruh perairan Indonesia. Karena dengan laut yang dilindungi dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap kelestarian lingkungan global. "konservasi laut ini akan menjadi tonggak sejarah yang akan kita sampaikan kepada dunia,” ujarnya.

Pihaknya meyakini upaya konservasi ini akan berpengaruh terhadap perubahan iklim, “Bahwa Indonesia punya kontribusi yang sangat besar terhadap perubahan iklim. Jadi kalau lautnya bersih dan biru kemudian ruang konservasi terjaga sangat baik, maka serapan karbonnya juga akan menjadi baik dan kemudian menjadi kontribusi yang sangat signifikan terhadap perubahan iklim dunia," ungkapnya. Pihaknya yang menjabat Menteri KKP sejak 23 Desember 2020  menyatakan telah membuat gagasan Bulan Cinta Laut.

Dikatakannya nantinya selama satu bulan dalam setahun para nelayan tidak diperkenankan menangkap ikan, melainkan mengumpulkan sampah plastik yang ada di laut. "Salah satu yang kita gagas selain konservasi yang paling penting, yang akan kita jalankan di tahun ini dan nanti endingnya di bulan Oktober yaitu Bulan Cinta Laut, dimana seluruh nelayan di Indonesia kita minta dalam satu bulan di setiap tahun itu tidak menangkap ikan, tetapi dalam satu bulan untuk mengambil atau menangkap plastik di laut. Pemerintah akan membayar palstik yang dipungut dengan harga ikan yang terendah pada saat itu," jelasnya.

Dalam upaya konservasi laut ini, pejabat asal Semarang ini pun mengakui pemerintah tidak akan dapat bekerja sendiri. Menurutnya diperlukan adanya kontribusi berbagai pihak di masyarakat dalam upaya melestarikan lingkungan laut secara berkelanjutan. "Perlu adanya kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara di Jembrana, konservasi laut ini juga disebut sudah sejalan dengan salah satu focus dalam pelestarian lingkungan. "Di sekitar pesisir Perancak sesuai konsep rencana tata ruang kami, memang kami rencanakan untuk ruang konservasi laut dan manggrove yang luasnya hampir 76 hektare," ujar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Bahkan ia menyatakan untuk mengurangi timbulan sampah serta memaksimalkan pengelolaan sampah, dalam upaya mengurangi sampah ke laut, juga dilibatkan lembaga desa adat.

Dikatakannya upaya pelestarian lingkungan untuk mengatasi masalah sampah dilakukan mulai dari tingkat desa adat dengan membuat aturan adat (prerarem) terkait pengelolaan sampah. "Jadi desa itu bersih, sehat dan cerdas. Itu juga kami siapkan dengan perarem (aturan adat). Artinya ada satu aturan di desa yang mengatur semacam reward dan punishment. Kalau ada orang yang membuang sampah sembarangan akan ada sanksi. Tapi apabila mengelola sampah secara tepat, maka  ada penghargaan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.