Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Tidak Cari Ikan, Nelayan Akan Bersihkan Sampah di Laut

Bali Tribune / TUKIK - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono melepasliarkan tukik di Pantai Perancak Kamis (4/8)

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk pelestarian alam. Salah satunya dengan menggencarkan konservasi laut. Bahkan telah digagas Bulan Cinta Laut. Nantinya setiap tahunnya selama satu bulan nelayan akan tidak diperkenankan untuk mencari ikan. Sedangkan aktifitas rutin menangkap ikan akan diganti dengan aktifitas membersihkan sampah di laut.

Berbagai persoalan lingkungan kini menjadi ancaman terhadap alam. Bahkan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satu ;langkah yang kini dilakukan sebagai upaya penyelamatan alam adalah konservasi laut. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono saat turun ke pesisir Desa Perancak, Kecamatan Negara Kamis (8/4) menyatakan perlindungan dan konservasi laut diantaranya tukik dan penanganan sampah plastic tengah digencarkan pihaknya di pesisir dan perairan nusantara.

Bahkan selain dilakukan oleh pemerintah, pihaknya juga melibatkan steakholder lainnya. Termasuk kalangan perusahaan swasta melalui CSR (corporate social responsibility) konservasi laut. Pihaknya menarget konservasi laut bisa mencangkup 30 persen di seluruh perairan Indonesia. Karena dengan laut yang dilindungi dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap kelestarian lingkungan global. "konservasi laut ini akan menjadi tonggak sejarah yang akan kita sampaikan kepada dunia,” ujarnya.

Pihaknya meyakini upaya konservasi ini akan berpengaruh terhadap perubahan iklim, “Bahwa Indonesia punya kontribusi yang sangat besar terhadap perubahan iklim. Jadi kalau lautnya bersih dan biru kemudian ruang konservasi terjaga sangat baik, maka serapan karbonnya juga akan menjadi baik dan kemudian menjadi kontribusi yang sangat signifikan terhadap perubahan iklim dunia," ungkapnya. Pihaknya yang menjabat Menteri KKP sejak 23 Desember 2020  menyatakan telah membuat gagasan Bulan Cinta Laut.

Dikatakannya nantinya selama satu bulan dalam setahun para nelayan tidak diperkenankan menangkap ikan, melainkan mengumpulkan sampah plastik yang ada di laut. "Salah satu yang kita gagas selain konservasi yang paling penting, yang akan kita jalankan di tahun ini dan nanti endingnya di bulan Oktober yaitu Bulan Cinta Laut, dimana seluruh nelayan di Indonesia kita minta dalam satu bulan di setiap tahun itu tidak menangkap ikan, tetapi dalam satu bulan untuk mengambil atau menangkap plastik di laut. Pemerintah akan membayar palstik yang dipungut dengan harga ikan yang terendah pada saat itu," jelasnya.

Dalam upaya konservasi laut ini, pejabat asal Semarang ini pun mengakui pemerintah tidak akan dapat bekerja sendiri. Menurutnya diperlukan adanya kontribusi berbagai pihak di masyarakat dalam upaya melestarikan lingkungan laut secara berkelanjutan. "Perlu adanya kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara di Jembrana, konservasi laut ini juga disebut sudah sejalan dengan salah satu focus dalam pelestarian lingkungan. "Di sekitar pesisir Perancak sesuai konsep rencana tata ruang kami, memang kami rencanakan untuk ruang konservasi laut dan manggrove yang luasnya hampir 76 hektare," ujar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Bahkan ia menyatakan untuk mengurangi timbulan sampah serta memaksimalkan pengelolaan sampah, dalam upaya mengurangi sampah ke laut, juga dilibatkan lembaga desa adat.

Dikatakannya upaya pelestarian lingkungan untuk mengatasi masalah sampah dilakukan mulai dari tingkat desa adat dengan membuat aturan adat (prerarem) terkait pengelolaan sampah. "Jadi desa itu bersih, sehat dan cerdas. Itu juga kami siapkan dengan perarem (aturan adat). Artinya ada satu aturan di desa yang mengatur semacam reward dan punishment. Kalau ada orang yang membuang sampah sembarangan akan ada sanksi. Tapi apabila mengelola sampah secara tepat, maka  ada penghargaan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.