Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Tidak Cari Ikan, Nelayan Akan Bersihkan Sampah di Laut

Bali Tribune / TUKIK - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono melepasliarkan tukik di Pantai Perancak Kamis (4/8)

balitribune.co.id | Negara Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk pelestarian alam. Salah satunya dengan menggencarkan konservasi laut. Bahkan telah digagas Bulan Cinta Laut. Nantinya setiap tahunnya selama satu bulan nelayan akan tidak diperkenankan untuk mencari ikan. Sedangkan aktifitas rutin menangkap ikan akan diganti dengan aktifitas membersihkan sampah di laut.

Berbagai persoalan lingkungan kini menjadi ancaman terhadap alam. Bahkan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satu ;langkah yang kini dilakukan sebagai upaya penyelamatan alam adalah konservasi laut. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono saat turun ke pesisir Desa Perancak, Kecamatan Negara Kamis (8/4) menyatakan perlindungan dan konservasi laut diantaranya tukik dan penanganan sampah plastic tengah digencarkan pihaknya di pesisir dan perairan nusantara.

Bahkan selain dilakukan oleh pemerintah, pihaknya juga melibatkan steakholder lainnya. Termasuk kalangan perusahaan swasta melalui CSR (corporate social responsibility) konservasi laut. Pihaknya menarget konservasi laut bisa mencangkup 30 persen di seluruh perairan Indonesia. Karena dengan laut yang dilindungi dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap kelestarian lingkungan global. "konservasi laut ini akan menjadi tonggak sejarah yang akan kita sampaikan kepada dunia,” ujarnya.

Pihaknya meyakini upaya konservasi ini akan berpengaruh terhadap perubahan iklim, “Bahwa Indonesia punya kontribusi yang sangat besar terhadap perubahan iklim. Jadi kalau lautnya bersih dan biru kemudian ruang konservasi terjaga sangat baik, maka serapan karbonnya juga akan menjadi baik dan kemudian menjadi kontribusi yang sangat signifikan terhadap perubahan iklim dunia," ungkapnya. Pihaknya yang menjabat Menteri KKP sejak 23 Desember 2020  menyatakan telah membuat gagasan Bulan Cinta Laut.

Dikatakannya nantinya selama satu bulan dalam setahun para nelayan tidak diperkenankan menangkap ikan, melainkan mengumpulkan sampah plastik yang ada di laut. "Salah satu yang kita gagas selain konservasi yang paling penting, yang akan kita jalankan di tahun ini dan nanti endingnya di bulan Oktober yaitu Bulan Cinta Laut, dimana seluruh nelayan di Indonesia kita minta dalam satu bulan di setiap tahun itu tidak menangkap ikan, tetapi dalam satu bulan untuk mengambil atau menangkap plastik di laut. Pemerintah akan membayar palstik yang dipungut dengan harga ikan yang terendah pada saat itu," jelasnya.

Dalam upaya konservasi laut ini, pejabat asal Semarang ini pun mengakui pemerintah tidak akan dapat bekerja sendiri. Menurutnya diperlukan adanya kontribusi berbagai pihak di masyarakat dalam upaya melestarikan lingkungan laut secara berkelanjutan. "Perlu adanya kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara di Jembrana, konservasi laut ini juga disebut sudah sejalan dengan salah satu focus dalam pelestarian lingkungan. "Di sekitar pesisir Perancak sesuai konsep rencana tata ruang kami, memang kami rencanakan untuk ruang konservasi laut dan manggrove yang luasnya hampir 76 hektare," ujar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Bahkan ia menyatakan untuk mengurangi timbulan sampah serta memaksimalkan pengelolaan sampah, dalam upaya mengurangi sampah ke laut, juga dilibatkan lembaga desa adat.

Dikatakannya upaya pelestarian lingkungan untuk mengatasi masalah sampah dilakukan mulai dari tingkat desa adat dengan membuat aturan adat (prerarem) terkait pengelolaan sampah. "Jadi desa itu bersih, sehat dan cerdas. Itu juga kami siapkan dengan perarem (aturan adat). Artinya ada satu aturan di desa yang mengatur semacam reward dan punishment. Kalau ada orang yang membuang sampah sembarangan akan ada sanksi. Tapi apabila mengelola sampah secara tepat, maka  ada penghargaan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.