Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Tidak Cari Ikan, Nelayan Akan Bersihkan Sampah di Laut

Bali Tribune / TUKIK - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono melepasliarkan tukik di Pantai Perancak Kamis (4/8)

balitribune.co.id | Negara Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk pelestarian alam. Salah satunya dengan menggencarkan konservasi laut. Bahkan telah digagas Bulan Cinta Laut. Nantinya setiap tahunnya selama satu bulan nelayan akan tidak diperkenankan untuk mencari ikan. Sedangkan aktifitas rutin menangkap ikan akan diganti dengan aktifitas membersihkan sampah di laut.

Berbagai persoalan lingkungan kini menjadi ancaman terhadap alam. Bahkan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satu ;langkah yang kini dilakukan sebagai upaya penyelamatan alam adalah konservasi laut. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono saat turun ke pesisir Desa Perancak, Kecamatan Negara Kamis (8/4) menyatakan perlindungan dan konservasi laut diantaranya tukik dan penanganan sampah plastic tengah digencarkan pihaknya di pesisir dan perairan nusantara.

Bahkan selain dilakukan oleh pemerintah, pihaknya juga melibatkan steakholder lainnya. Termasuk kalangan perusahaan swasta melalui CSR (corporate social responsibility) konservasi laut. Pihaknya menarget konservasi laut bisa mencangkup 30 persen di seluruh perairan Indonesia. Karena dengan laut yang dilindungi dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap kelestarian lingkungan global. "konservasi laut ini akan menjadi tonggak sejarah yang akan kita sampaikan kepada dunia,” ujarnya.

Pihaknya meyakini upaya konservasi ini akan berpengaruh terhadap perubahan iklim, “Bahwa Indonesia punya kontribusi yang sangat besar terhadap perubahan iklim. Jadi kalau lautnya bersih dan biru kemudian ruang konservasi terjaga sangat baik, maka serapan karbonnya juga akan menjadi baik dan kemudian menjadi kontribusi yang sangat signifikan terhadap perubahan iklim dunia," ungkapnya. Pihaknya yang menjabat Menteri KKP sejak 23 Desember 2020  menyatakan telah membuat gagasan Bulan Cinta Laut.

Dikatakannya nantinya selama satu bulan dalam setahun para nelayan tidak diperkenankan menangkap ikan, melainkan mengumpulkan sampah plastik yang ada di laut. "Salah satu yang kita gagas selain konservasi yang paling penting, yang akan kita jalankan di tahun ini dan nanti endingnya di bulan Oktober yaitu Bulan Cinta Laut, dimana seluruh nelayan di Indonesia kita minta dalam satu bulan di setiap tahun itu tidak menangkap ikan, tetapi dalam satu bulan untuk mengambil atau menangkap plastik di laut. Pemerintah akan membayar palstik yang dipungut dengan harga ikan yang terendah pada saat itu," jelasnya.

Dalam upaya konservasi laut ini, pejabat asal Semarang ini pun mengakui pemerintah tidak akan dapat bekerja sendiri. Menurutnya diperlukan adanya kontribusi berbagai pihak di masyarakat dalam upaya melestarikan lingkungan laut secara berkelanjutan. "Perlu adanya kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara di Jembrana, konservasi laut ini juga disebut sudah sejalan dengan salah satu focus dalam pelestarian lingkungan. "Di sekitar pesisir Perancak sesuai konsep rencana tata ruang kami, memang kami rencanakan untuk ruang konservasi laut dan manggrove yang luasnya hampir 76 hektare," ujar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Bahkan ia menyatakan untuk mengurangi timbulan sampah serta memaksimalkan pengelolaan sampah, dalam upaya mengurangi sampah ke laut, juga dilibatkan lembaga desa adat.

Dikatakannya upaya pelestarian lingkungan untuk mengatasi masalah sampah dilakukan mulai dari tingkat desa adat dengan membuat aturan adat (prerarem) terkait pengelolaan sampah. "Jadi desa itu bersih, sehat dan cerdas. Itu juga kami siapkan dengan perarem (aturan adat). Artinya ada satu aturan di desa yang mengatur semacam reward dan punishment. Kalau ada orang yang membuang sampah sembarangan akan ada sanksi. Tapi apabila mengelola sampah secara tepat, maka  ada penghargaan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.