Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Security Kuras Isi ATM Rekan Kerjanya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari (kanan) diamankan di Polsek Bangli

Balitribune.co.id | Bangli - Seorang oknum security salah satu Rumah Sakit  Swasta di Bangli, I Nengah Yoga Sentana Ari, diamankan Tim Opsnal Polsek Bangli, Rabu (3/6), karena mencuri berikut menguras isi kartu ATM milik rekan kerjanya I Gusti Komang Asmara Jaya (27) asal Banjar Pulung, Kelurahan, Bebalang Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Made Rata saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian kartu ATM tersebut. Menurut Kapolsek kronologis kejadian berawal korban pada  hari Senin (1/6) sekira pukul 11.00 wita bermaksud mengambil uang di ATM. Setelah di cek ternyata kartu ATM BRI yang disimpan di dalam dompetnya hilang. ”Korban kemudian melapor kehilangan kartu ATM ke pihak bank  dengan tujuan ingin membuat kartu ATM yang baru,” ungkap Kompol Made Rata.

Setelah proses membuat kartu ATM kelar selanjutnya korban mencetak transaksi di buku tabungan. Korban baru sadar kalau terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp2.500.000 via mesin ATM BRI wilayah Bangli  pada Senin (1/6). Padahal seingat korban terakhir melakukan penarikan pada hari Minggu 17 Mei lalu. ”Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Bangli,”ungkap Kompol Made Rata.

Mendapat  laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, yakni melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mempelajari rekaman CCTV. ”Setelah rekaman CCTV dipelajari, kecurigaan petugas kalau pelakunya  mengarah kepada seseorang yang tak lain rekan kerja koban,” jelas Kapolsek Made Rata.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan di rumah I Nengah Yoga Sentana Ari di lingkungan Tegal Suci Kelurahan Kubu, Bangli. Setelah dilakukan intograsi, pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari mengaku telah mengambil kartu ATM milik korban yang sempat jatuh di depan pos jaga. ”Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar angsuran di sebuah koperasi yang ada di Dusun Antugan, Desa Jehem, Tembuku,” sebut Kompol Made Rata.

Lanjut Kapolsek, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ”Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Bangli,” tegas Kompol Made Rata.

wartawan
Agung Samudra
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.