Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Security Kuras Isi ATM Rekan Kerjanya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari (kanan) diamankan di Polsek Bangli

Balitribune.co.id | Bangli - Seorang oknum security salah satu Rumah Sakit  Swasta di Bangli, I Nengah Yoga Sentana Ari, diamankan Tim Opsnal Polsek Bangli, Rabu (3/6), karena mencuri berikut menguras isi kartu ATM milik rekan kerjanya I Gusti Komang Asmara Jaya (27) asal Banjar Pulung, Kelurahan, Bebalang Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Made Rata saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian kartu ATM tersebut. Menurut Kapolsek kronologis kejadian berawal korban pada  hari Senin (1/6) sekira pukul 11.00 wita bermaksud mengambil uang di ATM. Setelah di cek ternyata kartu ATM BRI yang disimpan di dalam dompetnya hilang. ”Korban kemudian melapor kehilangan kartu ATM ke pihak bank  dengan tujuan ingin membuat kartu ATM yang baru,” ungkap Kompol Made Rata.

Setelah proses membuat kartu ATM kelar selanjutnya korban mencetak transaksi di buku tabungan. Korban baru sadar kalau terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp2.500.000 via mesin ATM BRI wilayah Bangli  pada Senin (1/6). Padahal seingat korban terakhir melakukan penarikan pada hari Minggu 17 Mei lalu. ”Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Bangli,”ungkap Kompol Made Rata.

Mendapat  laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, yakni melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mempelajari rekaman CCTV. ”Setelah rekaman CCTV dipelajari, kecurigaan petugas kalau pelakunya  mengarah kepada seseorang yang tak lain rekan kerja koban,” jelas Kapolsek Made Rata.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan di rumah I Nengah Yoga Sentana Ari di lingkungan Tegal Suci Kelurahan Kubu, Bangli. Setelah dilakukan intograsi, pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari mengaku telah mengambil kartu ATM milik korban yang sempat jatuh di depan pos jaga. ”Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar angsuran di sebuah koperasi yang ada di Dusun Antugan, Desa Jehem, Tembuku,” sebut Kompol Made Rata.

Lanjut Kapolsek, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ”Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Bangli,” tegas Kompol Made Rata.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.