Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Security Kuras Isi ATM Rekan Kerjanya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari (kanan) diamankan di Polsek Bangli

Balitribune.co.id | Bangli - Seorang oknum security salah satu Rumah Sakit  Swasta di Bangli, I Nengah Yoga Sentana Ari, diamankan Tim Opsnal Polsek Bangli, Rabu (3/6), karena mencuri berikut menguras isi kartu ATM milik rekan kerjanya I Gusti Komang Asmara Jaya (27) asal Banjar Pulung, Kelurahan, Bebalang Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Made Rata saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian kartu ATM tersebut. Menurut Kapolsek kronologis kejadian berawal korban pada  hari Senin (1/6) sekira pukul 11.00 wita bermaksud mengambil uang di ATM. Setelah di cek ternyata kartu ATM BRI yang disimpan di dalam dompetnya hilang. ”Korban kemudian melapor kehilangan kartu ATM ke pihak bank  dengan tujuan ingin membuat kartu ATM yang baru,” ungkap Kompol Made Rata.

Setelah proses membuat kartu ATM kelar selanjutnya korban mencetak transaksi di buku tabungan. Korban baru sadar kalau terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp2.500.000 via mesin ATM BRI wilayah Bangli  pada Senin (1/6). Padahal seingat korban terakhir melakukan penarikan pada hari Minggu 17 Mei lalu. ”Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Bangli,”ungkap Kompol Made Rata.

Mendapat  laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, yakni melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mempelajari rekaman CCTV. ”Setelah rekaman CCTV dipelajari, kecurigaan petugas kalau pelakunya  mengarah kepada seseorang yang tak lain rekan kerja koban,” jelas Kapolsek Made Rata.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan di rumah I Nengah Yoga Sentana Ari di lingkungan Tegal Suci Kelurahan Kubu, Bangli. Setelah dilakukan intograsi, pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari mengaku telah mengambil kartu ATM milik korban yang sempat jatuh di depan pos jaga. ”Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar angsuran di sebuah koperasi yang ada di Dusun Antugan, Desa Jehem, Tembuku,” sebut Kompol Made Rata.

Lanjut Kapolsek, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ”Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Bangli,” tegas Kompol Made Rata.

wartawan
Agung Samudra
Category

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.