Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Security Kuras Isi ATM Rekan Kerjanya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari (kanan) diamankan di Polsek Bangli

Balitribune.co.id | Bangli - Seorang oknum security salah satu Rumah Sakit  Swasta di Bangli, I Nengah Yoga Sentana Ari, diamankan Tim Opsnal Polsek Bangli, Rabu (3/6), karena mencuri berikut menguras isi kartu ATM milik rekan kerjanya I Gusti Komang Asmara Jaya (27) asal Banjar Pulung, Kelurahan, Bebalang Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Made Rata saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian kartu ATM tersebut. Menurut Kapolsek kronologis kejadian berawal korban pada  hari Senin (1/6) sekira pukul 11.00 wita bermaksud mengambil uang di ATM. Setelah di cek ternyata kartu ATM BRI yang disimpan di dalam dompetnya hilang. ”Korban kemudian melapor kehilangan kartu ATM ke pihak bank  dengan tujuan ingin membuat kartu ATM yang baru,” ungkap Kompol Made Rata.

Setelah proses membuat kartu ATM kelar selanjutnya korban mencetak transaksi di buku tabungan. Korban baru sadar kalau terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp2.500.000 via mesin ATM BRI wilayah Bangli  pada Senin (1/6). Padahal seingat korban terakhir melakukan penarikan pada hari Minggu 17 Mei lalu. ”Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Bangli,”ungkap Kompol Made Rata.

Mendapat  laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, yakni melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mempelajari rekaman CCTV. ”Setelah rekaman CCTV dipelajari, kecurigaan petugas kalau pelakunya  mengarah kepada seseorang yang tak lain rekan kerja koban,” jelas Kapolsek Made Rata.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan di rumah I Nengah Yoga Sentana Ari di lingkungan Tegal Suci Kelurahan Kubu, Bangli. Setelah dilakukan intograsi, pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari mengaku telah mengambil kartu ATM milik korban yang sempat jatuh di depan pos jaga. ”Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar angsuran di sebuah koperasi yang ada di Dusun Antugan, Desa Jehem, Tembuku,” sebut Kompol Made Rata.

Lanjut Kapolsek, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ”Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Bangli,” tegas Kompol Made Rata.

wartawan
Agung Samudra
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.