Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari "si Jago Merah" Ngamuk di Dua Lokasi

Petugas Damkar Badung nampak berjibaku memadamkan kebakaran alang-alang di Canggu, Jumat (11/1).

 BALI TRIBUNE - Kasus kebakaran terus melanda Kabupaten Badung.  Jumat (11/1) kemarin saja ada dua  kebakaran melanda di tempat berbeda.  Hal ini sontak menjadi perhatian serius Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung.  Petugas "sapu geni"  Badung pun dikerahkan untuk menjinakan api.  Seperti yang terjadi di Canggu. Darmkar Badung direpotkan dengan kebakaran rumput alang-alang dalam jumlah yang cukup luas. Petugas yang mendapat laporan terjadinya kebakaran sekitar pukul 14. 00 wita di Jalan Paping Sekat Nelayan,  Canggu langsung bergerak menuju lokasi. Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.  Berkat kesigapan petugas api yang terlanjur melalap hamparan rumput alang-alang berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit. Tidak ada kerugian material,  namun kejadian ini sempat membuat was-was penduduk sekitar.  Sebab,  alang-alang yang dilalap si jago merah mencapai luas 1 hektar.  Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi,  membenarkan pihaknya mengerahkan enam unit mobil damkar untk memadamkan Kebakaran alang-alang di Canggu.  "Iya,  begitu dapat laporan (kebakaran)  kita sudah kerahkan tim untuk membantu memadamkan api.  Total enam unit mobil damkar kita kerahkan untuk membantu memadamkan api, " ujarnya.  Pihaknya menduga kebakaran ini disebabkan oleh sisa pembakaran ladang alang-alang milik salah satu warga sekitar. " Dugaan sementara ada yang membakar bekas potongan alang-alang yang berasal dari lahan Pak Purja dan merembet ke lahan lain. Akibatnya alang -alang yang berada di lahan kosong ikut terbakar,"  jelas mantan Camat Kuta Selatan ini.  Total luas alang-alang yang terbakar mencapai 1 hektar dengan tiga pemilik lahan.  "Karena lahannya luas petugas kami sempat kesulitan.  Sehingga enam mobil damkar kami kerahkan,  biar tidak terlanjur meluas, " paparnya sembari menyebut tidak ada korban jiwa dan material dalam kebakaran ini.  Selain kebakaran alang-alang,  pada waktu yang hampir bersamaan sebuah kebakaran juga terjadi di Jalan Ulun Sui,  Banjar Pesalakan,  Kelurahan Jimbaran,  Kuta Selatan. Yang terbakar adalah satu unit kulkal.  Beruntung kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik Ini tidak sampai merembet ke bangunan. Akibat kejadian ini,   Ni Kadek Suratmi selaku pemilik mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.  

wartawan
I Made Darna
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.