Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Tangkap Empat Pelaku Narkoba

NARKOBA – Empat orang pelaku narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (9/4) lalu

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar kembali menangkap empat orang pelaku narkoba dalam waktu sehari di wilayah Denpasar, Sabtu (9/4). Mereka adalah berinisial IPY (37), DPA (35), ASP (27) dan HDI (36) diringkus di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama terhadap IPY di seputaran Jalan Kutat Lestari, Kelurahan Sanur Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, polisi mengaman barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah bong (alat isap sabu) dan dua buah korek api gas.

Selanjutnya, pukul 15.15 Wita, polisi meringkus DPA di seputaran Jalan Resimuka Munang Maning Denpasar. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 10 butir ekstasi dari tangan pria yang bekerja sebagai security ini.

“Tersangka pertama (IPY,-red) statusnya pemakai, dan tersangka dua (DPA,-red) sebagai pengedar. Tetapi mereka bukan satu jaringan. Pengakuan mereka sama, mendapat barang dari seseorang yang tidak mereka kenal via telepon, kemudian modus pengambilan barangnya dengan cara tempelan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (10/4).

Penangkapan selanjutnya terhadap ASP di seputaran Jalan Padang Gajah Denpasar, sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan pegawai spa ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah bong, satu baju kemeja warna biru motif garis dan satu tas mini belt warna hitam.

Penangkapan pria yang berstatus sebagai pemakai ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang dikenal dengan inisial ASP biasa menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu, di seputaran Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pria asal Tenggerang ini. “Barang bukti itu di isi di dalam tas yang dibawa tersangka,” tutur Ganefo.

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HDI, 45 menit kemudian di seputaran Jalan Gunung Saba, Dauh Puri Kelod Denpasar. Kepada petugas, ASP mengaku mendapatkan barang itu dari HDI dengan cara membeli seharga Rp500 ribu. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pria asal Singaraja yang berdomisili di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar ini, polisi menemukan barang bukti satu tas plastik kecil yang di dalamnya berisikan tujuh paket sabu, satu kotak rokok, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip, satu pipa kaca, satu potongan pipet, satu korek api gas, satu kaleng plastik mentos, satu tutup bong dan satu pipa kaca. Selain mengedar, HDI juga mengkonsumsi sendiri barang haram tersebut. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial UD yang tidak diketahui tempat tinggalnya karena hanya berkomunikasi via telepon.

“Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.