Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Tangkap Empat Pelaku Narkoba

NARKOBA – Empat orang pelaku narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (9/4) lalu

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar kembali menangkap empat orang pelaku narkoba dalam waktu sehari di wilayah Denpasar, Sabtu (9/4). Mereka adalah berinisial IPY (37), DPA (35), ASP (27) dan HDI (36) diringkus di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama terhadap IPY di seputaran Jalan Kutat Lestari, Kelurahan Sanur Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, polisi mengaman barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah bong (alat isap sabu) dan dua buah korek api gas.

Selanjutnya, pukul 15.15 Wita, polisi meringkus DPA di seputaran Jalan Resimuka Munang Maning Denpasar. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 10 butir ekstasi dari tangan pria yang bekerja sebagai security ini.

“Tersangka pertama (IPY,-red) statusnya pemakai, dan tersangka dua (DPA,-red) sebagai pengedar. Tetapi mereka bukan satu jaringan. Pengakuan mereka sama, mendapat barang dari seseorang yang tidak mereka kenal via telepon, kemudian modus pengambilan barangnya dengan cara tempelan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (10/4).

Penangkapan selanjutnya terhadap ASP di seputaran Jalan Padang Gajah Denpasar, sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan pegawai spa ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah bong, satu baju kemeja warna biru motif garis dan satu tas mini belt warna hitam.

Penangkapan pria yang berstatus sebagai pemakai ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang dikenal dengan inisial ASP biasa menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu, di seputaran Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pria asal Tenggerang ini. “Barang bukti itu di isi di dalam tas yang dibawa tersangka,” tutur Ganefo.

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HDI, 45 menit kemudian di seputaran Jalan Gunung Saba, Dauh Puri Kelod Denpasar. Kepada petugas, ASP mengaku mendapatkan barang itu dari HDI dengan cara membeli seharga Rp500 ribu. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pria asal Singaraja yang berdomisili di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar ini, polisi menemukan barang bukti satu tas plastik kecil yang di dalamnya berisikan tujuh paket sabu, satu kotak rokok, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip, satu pipa kaca, satu potongan pipet, satu korek api gas, satu kaleng plastik mentos, satu tutup bong dan satu pipa kaca. Selain mengedar, HDI juga mengkonsumsi sendiri barang haram tersebut. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial UD yang tidak diketahui tempat tinggalnya karena hanya berkomunikasi via telepon.

“Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.