Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Tangkap Empat Pelaku Narkoba

NARKOBA – Empat orang pelaku narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (9/4) lalu

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar kembali menangkap empat orang pelaku narkoba dalam waktu sehari di wilayah Denpasar, Sabtu (9/4). Mereka adalah berinisial IPY (37), DPA (35), ASP (27) dan HDI (36) diringkus di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama terhadap IPY di seputaran Jalan Kutat Lestari, Kelurahan Sanur Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, polisi mengaman barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah bong (alat isap sabu) dan dua buah korek api gas.

Selanjutnya, pukul 15.15 Wita, polisi meringkus DPA di seputaran Jalan Resimuka Munang Maning Denpasar. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 10 butir ekstasi dari tangan pria yang bekerja sebagai security ini.

“Tersangka pertama (IPY,-red) statusnya pemakai, dan tersangka dua (DPA,-red) sebagai pengedar. Tetapi mereka bukan satu jaringan. Pengakuan mereka sama, mendapat barang dari seseorang yang tidak mereka kenal via telepon, kemudian modus pengambilan barangnya dengan cara tempelan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (10/4).

Penangkapan selanjutnya terhadap ASP di seputaran Jalan Padang Gajah Denpasar, sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan pegawai spa ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah bong, satu baju kemeja warna biru motif garis dan satu tas mini belt warna hitam.

Penangkapan pria yang berstatus sebagai pemakai ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang dikenal dengan inisial ASP biasa menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu, di seputaran Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pria asal Tenggerang ini. “Barang bukti itu di isi di dalam tas yang dibawa tersangka,” tutur Ganefo.

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HDI, 45 menit kemudian di seputaran Jalan Gunung Saba, Dauh Puri Kelod Denpasar. Kepada petugas, ASP mengaku mendapatkan barang itu dari HDI dengan cara membeli seharga Rp500 ribu. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pria asal Singaraja yang berdomisili di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar ini, polisi menemukan barang bukti satu tas plastik kecil yang di dalamnya berisikan tujuh paket sabu, satu kotak rokok, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip, satu pipa kaca, satu potongan pipet, satu korek api gas, satu kaleng plastik mentos, satu tutup bong dan satu pipa kaca. Selain mengedar, HDI juga mengkonsumsi sendiri barang haram tersebut. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial UD yang tidak diketahui tempat tinggalnya karena hanya berkomunikasi via telepon.

“Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.