Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak April Gelar 45 Sidang Online

Bali Tribune/ Dewa Gede Putra Awatara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak awal bulan April 2020 hingga Selasa (30/6), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menggelar sidang secara online sebanyak  45 perkara berbeda. Hal tersebut dikatakan Kasi Pidum Kejari Tabanan, Dewa Gede Putra Awatara saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6). “Sidang yang digelar bervariasi, mulai dari pencurian, curas, curat, narkotika, pengelapan,hingga kekerasan terhadap anak juga ada,” ungkapnya.
 
Pihaknya tak memungkiri dalam sidang yang berlangsung secara online ini kadangkala terkendala dengan sinyal jaringan yang naik – turun. Kendatipun demikian, lanjut dia, secara keseluruhan hal itu bisa diatasi. “Astungkara hal itu bisa kami atasi sehingga sidang berlangsung lancar,” akunya.
 
Awalnya, kata dia, hanya melibatkan Kejaksaan dan Pengadilan saja. Akan tetapi karena adanya peraturan dari Dirjen Pas, maka sidang online ini melibatkan beberapa pihak. “Peraturan itu tidak memperbolehkan tahanan ke tempat sidang.
 
Maka sidang online ini juga ada di beberapa pihak, dan tidak hanya di kejaksaan saja. “Sidang secara online ini juga ada di kepolisian, pengadilan dan lapas. Awalnya hanya di Pengadilan dan Kejaksaan,” tandasnya.
 
Ditambahkannya, sidang secara online ini, khusus untuk menangani persidangan kasus ringan saja. “Kalau ribet seperti persetubuhan  terhadap anak harus yang harus detail dan transpasran, maka dilakukan secara konvensional,” tndasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.