Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak April Gelar 45 Sidang Online

Bali Tribune/ Dewa Gede Putra Awatara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak awal bulan April 2020 hingga Selasa (30/6), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menggelar sidang secara online sebanyak  45 perkara berbeda. Hal tersebut dikatakan Kasi Pidum Kejari Tabanan, Dewa Gede Putra Awatara saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6). “Sidang yang digelar bervariasi, mulai dari pencurian, curas, curat, narkotika, pengelapan,hingga kekerasan terhadap anak juga ada,” ungkapnya.
 
Pihaknya tak memungkiri dalam sidang yang berlangsung secara online ini kadangkala terkendala dengan sinyal jaringan yang naik – turun. Kendatipun demikian, lanjut dia, secara keseluruhan hal itu bisa diatasi. “Astungkara hal itu bisa kami atasi sehingga sidang berlangsung lancar,” akunya.
 
Awalnya, kata dia, hanya melibatkan Kejaksaan dan Pengadilan saja. Akan tetapi karena adanya peraturan dari Dirjen Pas, maka sidang online ini melibatkan beberapa pihak. “Peraturan itu tidak memperbolehkan tahanan ke tempat sidang.
 
Maka sidang online ini juga ada di beberapa pihak, dan tidak hanya di kejaksaan saja. “Sidang secara online ini juga ada di kepolisian, pengadilan dan lapas. Awalnya hanya di Pengadilan dan Kejaksaan,” tandasnya.
 
Ditambahkannya, sidang secara online ini, khusus untuk menangani persidangan kasus ringan saja. “Kalau ribet seperti persetubuhan  terhadap anak harus yang harus detail dan transpasran, maka dilakukan secara konvensional,” tndasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.