Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak April Gelar 45 Sidang Online

Bali Tribune/ Dewa Gede Putra Awatara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak awal bulan April 2020 hingga Selasa (30/6), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menggelar sidang secara online sebanyak  45 perkara berbeda. Hal tersebut dikatakan Kasi Pidum Kejari Tabanan, Dewa Gede Putra Awatara saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6). “Sidang yang digelar bervariasi, mulai dari pencurian, curas, curat, narkotika, pengelapan,hingga kekerasan terhadap anak juga ada,” ungkapnya.
 
Pihaknya tak memungkiri dalam sidang yang berlangsung secara online ini kadangkala terkendala dengan sinyal jaringan yang naik – turun. Kendatipun demikian, lanjut dia, secara keseluruhan hal itu bisa diatasi. “Astungkara hal itu bisa kami atasi sehingga sidang berlangsung lancar,” akunya.
 
Awalnya, kata dia, hanya melibatkan Kejaksaan dan Pengadilan saja. Akan tetapi karena adanya peraturan dari Dirjen Pas, maka sidang online ini melibatkan beberapa pihak. “Peraturan itu tidak memperbolehkan tahanan ke tempat sidang.
 
Maka sidang online ini juga ada di beberapa pihak, dan tidak hanya di kejaksaan saja. “Sidang secara online ini juga ada di kepolisian, pengadilan dan lapas. Awalnya hanya di Pengadilan dan Kejaksaan,” tandasnya.
 
Ditambahkannya, sidang secara online ini, khusus untuk menangani persidangan kasus ringan saja. “Kalau ribet seperti persetubuhan  terhadap anak harus yang harus detail dan transpasran, maka dilakukan secara konvensional,” tndasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.