Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Pemilik Ribuan Ekstasi Dituntut 14 Tahun

Bali Tribune/val
Sejoli pengedar narkoba saat memasuki ruang sidang PN Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Dexsa Heda Tira Pratama (33) asal Jakarta, bersama Aini Suci Wulandari (24), asal Jember, Jawa Timur adalah sepasang kekasih yang kompak. Sama-sama pernah merasakan dinginnya lantai penjara, lalu kini kembali dibui karena kasus kepemilikan 1.181 butir ekstasi dan 0,33 gram netto sabu. 

Pratama dan Wulandari sudah menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadialan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (21/3). 

Keduanya muncul di hadapan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi serta didampingi hakim anggota Novita Riama dan Engeliky Handajani Day, tampak serasi dengan mengenakan baju kemeja warna putih lengan panjang. Mereka juga tampak terpaku diam duduk di kursi pesakitan sepanjang jaksa Dewa Narapati membacakan surat tuntutannya. 

Dalam nota tuntutannya, Narapati menilai Pratama dan Wulandari terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atas kepemilikan narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. 

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 14 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan, dan denda masing-masing sebesar 1 miliar rupiah subsidiar 6 bulan penjara," tegas Narapati. 

Terkait tuntutan ini, kedua terdakwa didampingi penasihat hukum Catharine Vania dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, merasa keberatan sehingga berencana mengajukan pledoi secara tertulis. "Mohon waktunya Yang Mulia, kami mengajukan pledoi secara tertulis," kata Vania. 

Hakim Esthar Oktavi pun mengabulkan permintaan penasihat hukum dengan menunda dan melanjutkan sidang pada  Kamis (29/3) pekan depan. 

Sekedar diketahui, sepasang kekasih ini ditangkap Sat Resnarkoba Polres Badung pada 27 Agustus 2018. Ditemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,33 gram dan 9 plastik klip berisi 1.181 butir ekstasi.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang laki-laki bernama Dexsa yang bekerja sebagai sopir Grab diduga sebagai penyalahguna narkotik. 

Berbekal informasi tersebut, saksi I Komang Ruly Mahardika dan I Made Bagus Subiantara selaku anggota Sat Resnarkoba Polres Badung langsung melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Dexsa (terdakwa I) di Jalan Batanta, Gang VII A, Nomor 5, Banjar Abian Tegal, Dauh Puri Kauh, Kota Denpasar.

"Saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan 1 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga mengandung Sabu seberat 0,22 gram di saku celana yang dikenakan terdakwa I saat itu," kata Dewa Narapati. 

Kepada saksi Polisi, Dexsa mengaku jika barang laknat itu miliknya yang akan dikonsumsi bersama kekasihnya Aini Suci Wulandari (terdakwa II). Saksi Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kos terdakwa bertempat di kamar No.8 Jalan Mahendradata, Gang Buana Putra, Banjar Buana, Denpasar Barat. 

Secara kebetulan Wulandari sedang berada di dalam kamar sehingga langsung diamankan. Saat dilakukan pengeledahan, saksi kembali menemukan 1 paket plastik klip berisi sabu yang beratnya 0,11 gram.

 "Pengeledahan selanjutnya ditemukan 3 plastik klip bening berisi tablet berlogo omega warna hijau dengan jumlah 739 butir, dan 6 plastik klip berisi tablet berbentuk pinguin warna merah muda dengan jumlah 442 butir," beber Jaks Kejari Denpasar ini.val

wartawan
habit

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.