Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Rusia Buka Home Industry Ganja

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti yang disita oleh Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Jimbaran -  Sepasang kekasih asal Rusia diamankan pihak berwajib lantaran menanam ganja di rumah kontrakan mereka di Jalan Jaya Sari Nomor 23 Puri Gading, Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Kedua pelaku yang bernama Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27), diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, Rabu pekan silam. Mereka kemudian digiring ke kantor polisi beserta barang bukti tanaman ganja dengan sistem hidroponik di pot besar dan kecil.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, terungkapnya home industri ini berkat informasi masyarakat bahwa aktifitas di kontrakan tersebut tidak seperti kontrakan lainnya. Di TKP, aktifitas penghuninya benar-benar sangat tertutup. 
 
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kurang lebih dua pekan polisi mengintai aktifitas di rumah kontrakan yang dihuni pasangan kekasih itu. Saat penggerebekan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sejumlah titik di rumah tersebut. 
 
“Anggota temukan enam toples berisi ganja seberat 710 gram, 14  pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah ganja dalam mangkok kecil, 2 timbangan elektrik satu cerobong, satu alat pres, satu lampu ultraviolet, saringan, dua kipas angin, alat hisap, alat pengukur suhu dan saringan,” jelas Ruddi Setiawan di lokasi kejadian siang kemarin.
 
Barang bukti lainnya, yaitu dua kipas, kotak kertas papir, delapan pot bunga, 13 pot kecil, 7 pot sedang, dua kantong tanah, 15 pot kecil, 4 alat siram tanaman, 17 pot sedang, 45 pot besar, corong plastik, 4 pot berisi tanah, tiga kotak plastik polibag. 
 
Dari keterangan kedua tersangka yang sudah tinggal dua tahun di TKP itu bahwa, bibit ganja dikirim  dari luar negeri oleh teman yang dikenal berinisial A. Keduanya kompak menanam biji ganja dengan terlebih dahulu disemaikan di selembar kapas yang lembab. Selanjutnya, biji ganja disimpan di lemari yang tidak ada cahaya. 
 
“Setelah tumbuh menyerupai kecambah lalu dipindahkan ke pot atau menggunakan metode hidroponik. Mereka belajar dari internet,” ungkapnya.
 
Setelah ganja mulai tumbuh, tanaman itu dibawa ke kamar khusus yang sudah dipasangi lampu ultraviolet. 
 
Pasangan guru yoga itu kemudian menanam ganja dengan menggunakan metode pipa paralon dan metode penanaman dengan cara hidroponik dikolaborasikan dengan sistem media tanah subur dan serbuk kayu kompos yang dimasukkan ke dalam pot dengan memanfaatkan sinar ultraviolet buatan. Setiap tiga bulan sekali panen 6 kilogram daun ganja dan dijual ke wisatawan asing. 
 
“Sekali panen menghasilkan 106 pohon ganja. Dalam setahun kedua tersangka ini bisa panen sebanyak empat kali dan hasilnya mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.
 
Akibat perbuatan mereka itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka juga dikenai Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang - Undang Narkotia. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 Miliar. 
 
“Terkait pengakuan dapat biji ganja dari orang asing, masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.