Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Rusia Buka Home Industry Ganja

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti yang disita oleh Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Jimbaran -  Sepasang kekasih asal Rusia diamankan pihak berwajib lantaran menanam ganja di rumah kontrakan mereka di Jalan Jaya Sari Nomor 23 Puri Gading, Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Kedua pelaku yang bernama Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27), diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, Rabu pekan silam. Mereka kemudian digiring ke kantor polisi beserta barang bukti tanaman ganja dengan sistem hidroponik di pot besar dan kecil.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, terungkapnya home industri ini berkat informasi masyarakat bahwa aktifitas di kontrakan tersebut tidak seperti kontrakan lainnya. Di TKP, aktifitas penghuninya benar-benar sangat tertutup. 
 
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kurang lebih dua pekan polisi mengintai aktifitas di rumah kontrakan yang dihuni pasangan kekasih itu. Saat penggerebekan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sejumlah titik di rumah tersebut. 
 
“Anggota temukan enam toples berisi ganja seberat 710 gram, 14  pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah ganja dalam mangkok kecil, 2 timbangan elektrik satu cerobong, satu alat pres, satu lampu ultraviolet, saringan, dua kipas angin, alat hisap, alat pengukur suhu dan saringan,” jelas Ruddi Setiawan di lokasi kejadian siang kemarin.
 
Barang bukti lainnya, yaitu dua kipas, kotak kertas papir, delapan pot bunga, 13 pot kecil, 7 pot sedang, dua kantong tanah, 15 pot kecil, 4 alat siram tanaman, 17 pot sedang, 45 pot besar, corong plastik, 4 pot berisi tanah, tiga kotak plastik polibag. 
 
Dari keterangan kedua tersangka yang sudah tinggal dua tahun di TKP itu bahwa, bibit ganja dikirim  dari luar negeri oleh teman yang dikenal berinisial A. Keduanya kompak menanam biji ganja dengan terlebih dahulu disemaikan di selembar kapas yang lembab. Selanjutnya, biji ganja disimpan di lemari yang tidak ada cahaya. 
 
“Setelah tumbuh menyerupai kecambah lalu dipindahkan ke pot atau menggunakan metode hidroponik. Mereka belajar dari internet,” ungkapnya.
 
Setelah ganja mulai tumbuh, tanaman itu dibawa ke kamar khusus yang sudah dipasangi lampu ultraviolet. 
 
Pasangan guru yoga itu kemudian menanam ganja dengan menggunakan metode pipa paralon dan metode penanaman dengan cara hidroponik dikolaborasikan dengan sistem media tanah subur dan serbuk kayu kompos yang dimasukkan ke dalam pot dengan memanfaatkan sinar ultraviolet buatan. Setiap tiga bulan sekali panen 6 kilogram daun ganja dan dijual ke wisatawan asing. 
 
“Sekali panen menghasilkan 106 pohon ganja. Dalam setahun kedua tersangka ini bisa panen sebanyak empat kali dan hasilnya mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.
 
Akibat perbuatan mereka itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka juga dikenai Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang - Undang Narkotia. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 Miliar. 
 
“Terkait pengakuan dapat biji ganja dari orang asing, masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.