Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Ijin Produk PIRT Kadaluwarsa

Bali Tribune / KADALUARSA- Petugas gabungan menemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kadaluarsa saat pengawasan produk pangan di tokol ritel/grosir di Jembrana Rabu (13/4).

balitribune.co.id | NegaraPengawasan produk pangan kembali digencarkan di bulan ramadhan ini. Selain keamanan produk pangan, pengawasan juga dilakukan terhadap perijinannya. Teranyar di Jembrana ditemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)  kadaluwarsa. Bahkan ijin PIRT tersebut tidak dilakukan perpanjangan oleh pemegang ijin.

Pengawasan terhadap keamanan produk pangan. Seperti pengawasan keamanan produk pangan yang beredar dilaksanakan oleh Tim Gabungan pada Rabu (13/4).

Pengawasan produk pangan ini diawali dengan menyisir toko-toko ritel/grosir. Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama petugas Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap produk pangan yang dijual kepada konsumen. Saat menyisir salah satu toko ritel/grosir di Kota Negara, petugas menemukan sejumlah ijin produk PIRT kadaluwarsa.

Beberapa produk pangan produksi rumahan tersebut ditemukan petugas justru ijinnya sudah kadaluarsa namun masih dijual bebas. Menyikapi temuan tersebut pihak BPOM Loka Buleleng menyatakan akan melakukan koordinasi mengenai produk tersebut. Kepala Loka POM Buleleng Made Eri Bahari Hantana mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan sumber produk tersebut. Pihaknya meminta produsen produk tersebut agar melakukan perpanjangan melalui loket Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

"Semakin mendekati hari raya jelas ada peningkatan penjualan karena kebutuhan terhadap pangan akan meningkat, baik bahan-bahannya maupun pangannya sendiri. Karena itu perlu diwaspadai dan dipantau sehingga ada penjaminan bahwa produk yang beredar itu aman. Fokus kita terkait tanggal kadaluarsa, ijin edar, dan kemasan yang rusak," paparnya. 

Pihaknya menyebutkan, beberapa produk makanan menjadi temuan, diantaranya toping kue, beberapa snack, dan produk industri rumahan.

"Seluruhnya sudah memiliki ijin edar, serta tanggal kadaluarsanya juga masih jauh. Tapi untuk ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sudah kadaluarsa, bahkan ada dari tahun 2019 sudah expired," jelasnya. Ia menyatakan pemantauan terhadap Ijin PIRT itu memang penting untuk dilakukan karena ada jangka waktu berlakunya. Pemantauan tersebut menurutnya untuk memastikan bahwa sarana tersebut dalam produksinya masih dalam ketentuan-ketentuan pengolahan pangan yang baik.

"Kami juga temukan ijin PIRT produk rumahan seperti Teh Rosela, Jamur kering, bahan krupuk, dalam satu toko grosir ini kita temukan sekitar 8-9 produk yang ijin PIRTnya sudah kadaluwarga. Sedangkan untuk ijin edarnya masih belaku sehingga kami tidak bisa melakukan penarikan. Tapi proses kedepannya tetap kita pantau untuk melakukan perpanjangan ijin PIRT. Karena sumbernya bukan dari Jembrana, jadi harus berkoordinasi dari asal produk ini, agar dilakukan pembinaan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.