Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Ijin Produk PIRT Kadaluwarsa

Bali Tribune / KADALUARSA- Petugas gabungan menemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kadaluarsa saat pengawasan produk pangan di tokol ritel/grosir di Jembrana Rabu (13/4).

balitribune.co.id | NegaraPengawasan produk pangan kembali digencarkan di bulan ramadhan ini. Selain keamanan produk pangan, pengawasan juga dilakukan terhadap perijinannya. Teranyar di Jembrana ditemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)  kadaluwarsa. Bahkan ijin PIRT tersebut tidak dilakukan perpanjangan oleh pemegang ijin.

Pengawasan terhadap keamanan produk pangan. Seperti pengawasan keamanan produk pangan yang beredar dilaksanakan oleh Tim Gabungan pada Rabu (13/4).

Pengawasan produk pangan ini diawali dengan menyisir toko-toko ritel/grosir. Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama petugas Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap produk pangan yang dijual kepada konsumen. Saat menyisir salah satu toko ritel/grosir di Kota Negara, petugas menemukan sejumlah ijin produk PIRT kadaluwarsa.

Beberapa produk pangan produksi rumahan tersebut ditemukan petugas justru ijinnya sudah kadaluarsa namun masih dijual bebas. Menyikapi temuan tersebut pihak BPOM Loka Buleleng menyatakan akan melakukan koordinasi mengenai produk tersebut. Kepala Loka POM Buleleng Made Eri Bahari Hantana mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan sumber produk tersebut. Pihaknya meminta produsen produk tersebut agar melakukan perpanjangan melalui loket Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

"Semakin mendekati hari raya jelas ada peningkatan penjualan karena kebutuhan terhadap pangan akan meningkat, baik bahan-bahannya maupun pangannya sendiri. Karena itu perlu diwaspadai dan dipantau sehingga ada penjaminan bahwa produk yang beredar itu aman. Fokus kita terkait tanggal kadaluarsa, ijin edar, dan kemasan yang rusak," paparnya. 

Pihaknya menyebutkan, beberapa produk makanan menjadi temuan, diantaranya toping kue, beberapa snack, dan produk industri rumahan.

"Seluruhnya sudah memiliki ijin edar, serta tanggal kadaluarsanya juga masih jauh. Tapi untuk ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sudah kadaluarsa, bahkan ada dari tahun 2019 sudah expired," jelasnya. Ia menyatakan pemantauan terhadap Ijin PIRT itu memang penting untuk dilakukan karena ada jangka waktu berlakunya. Pemantauan tersebut menurutnya untuk memastikan bahwa sarana tersebut dalam produksinya masih dalam ketentuan-ketentuan pengolahan pangan yang baik.

"Kami juga temukan ijin PIRT produk rumahan seperti Teh Rosela, Jamur kering, bahan krupuk, dalam satu toko grosir ini kita temukan sekitar 8-9 produk yang ijin PIRTnya sudah kadaluwarga. Sedangkan untuk ijin edarnya masih belaku sehingga kami tidak bisa melakukan penarikan. Tapi proses kedepannya tetap kita pantau untuk melakukan perpanjangan ijin PIRT. Karena sumbernya bukan dari Jembrana, jadi harus berkoordinasi dari asal produk ini, agar dilakukan pembinaan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.