Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Ijin Produk PIRT Kadaluwarsa

Bali Tribune / KADALUARSA- Petugas gabungan menemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kadaluarsa saat pengawasan produk pangan di tokol ritel/grosir di Jembrana Rabu (13/4).

balitribune.co.id | NegaraPengawasan produk pangan kembali digencarkan di bulan ramadhan ini. Selain keamanan produk pangan, pengawasan juga dilakukan terhadap perijinannya. Teranyar di Jembrana ditemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)  kadaluwarsa. Bahkan ijin PIRT tersebut tidak dilakukan perpanjangan oleh pemegang ijin.

Pengawasan terhadap keamanan produk pangan. Seperti pengawasan keamanan produk pangan yang beredar dilaksanakan oleh Tim Gabungan pada Rabu (13/4).

Pengawasan produk pangan ini diawali dengan menyisir toko-toko ritel/grosir. Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama petugas Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap produk pangan yang dijual kepada konsumen. Saat menyisir salah satu toko ritel/grosir di Kota Negara, petugas menemukan sejumlah ijin produk PIRT kadaluwarsa.

Beberapa produk pangan produksi rumahan tersebut ditemukan petugas justru ijinnya sudah kadaluarsa namun masih dijual bebas. Menyikapi temuan tersebut pihak BPOM Loka Buleleng menyatakan akan melakukan koordinasi mengenai produk tersebut. Kepala Loka POM Buleleng Made Eri Bahari Hantana mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan sumber produk tersebut. Pihaknya meminta produsen produk tersebut agar melakukan perpanjangan melalui loket Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

"Semakin mendekati hari raya jelas ada peningkatan penjualan karena kebutuhan terhadap pangan akan meningkat, baik bahan-bahannya maupun pangannya sendiri. Karena itu perlu diwaspadai dan dipantau sehingga ada penjaminan bahwa produk yang beredar itu aman. Fokus kita terkait tanggal kadaluarsa, ijin edar, dan kemasan yang rusak," paparnya. 

Pihaknya menyebutkan, beberapa produk makanan menjadi temuan, diantaranya toping kue, beberapa snack, dan produk industri rumahan.

"Seluruhnya sudah memiliki ijin edar, serta tanggal kadaluarsanya juga masih jauh. Tapi untuk ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sudah kadaluarsa, bahkan ada dari tahun 2019 sudah expired," jelasnya. Ia menyatakan pemantauan terhadap Ijin PIRT itu memang penting untuk dilakukan karena ada jangka waktu berlakunya. Pemantauan tersebut menurutnya untuk memastikan bahwa sarana tersebut dalam produksinya masih dalam ketentuan-ketentuan pengolahan pangan yang baik.

"Kami juga temukan ijin PIRT produk rumahan seperti Teh Rosela, Jamur kering, bahan krupuk, dalam satu toko grosir ini kita temukan sekitar 8-9 produk yang ijin PIRTnya sudah kadaluwarga. Sedangkan untuk ijin edarnya masih belaku sehingga kami tidak bisa melakukan penarikan. Tapi proses kedepannya tetap kita pantau untuk melakukan perpanjangan ijin PIRT. Karena sumbernya bukan dari Jembrana, jadi harus berkoordinasi dari asal produk ini, agar dilakukan pembinaan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.