Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Ijin Produk PIRT Kadaluwarsa

Bali Tribune / KADALUARSA- Petugas gabungan menemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kadaluarsa saat pengawasan produk pangan di tokol ritel/grosir di Jembrana Rabu (13/4).

balitribune.co.id | NegaraPengawasan produk pangan kembali digencarkan di bulan ramadhan ini. Selain keamanan produk pangan, pengawasan juga dilakukan terhadap perijinannya. Teranyar di Jembrana ditemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)  kadaluwarsa. Bahkan ijin PIRT tersebut tidak dilakukan perpanjangan oleh pemegang ijin.

Pengawasan terhadap keamanan produk pangan. Seperti pengawasan keamanan produk pangan yang beredar dilaksanakan oleh Tim Gabungan pada Rabu (13/4).

Pengawasan produk pangan ini diawali dengan menyisir toko-toko ritel/grosir. Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama petugas Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap produk pangan yang dijual kepada konsumen. Saat menyisir salah satu toko ritel/grosir di Kota Negara, petugas menemukan sejumlah ijin produk PIRT kadaluwarsa.

Beberapa produk pangan produksi rumahan tersebut ditemukan petugas justru ijinnya sudah kadaluarsa namun masih dijual bebas. Menyikapi temuan tersebut pihak BPOM Loka Buleleng menyatakan akan melakukan koordinasi mengenai produk tersebut. Kepala Loka POM Buleleng Made Eri Bahari Hantana mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan sumber produk tersebut. Pihaknya meminta produsen produk tersebut agar melakukan perpanjangan melalui loket Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

"Semakin mendekati hari raya jelas ada peningkatan penjualan karena kebutuhan terhadap pangan akan meningkat, baik bahan-bahannya maupun pangannya sendiri. Karena itu perlu diwaspadai dan dipantau sehingga ada penjaminan bahwa produk yang beredar itu aman. Fokus kita terkait tanggal kadaluarsa, ijin edar, dan kemasan yang rusak," paparnya. 

Pihaknya menyebutkan, beberapa produk makanan menjadi temuan, diantaranya toping kue, beberapa snack, dan produk industri rumahan.

"Seluruhnya sudah memiliki ijin edar, serta tanggal kadaluarsanya juga masih jauh. Tapi untuk ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sudah kadaluarsa, bahkan ada dari tahun 2019 sudah expired," jelasnya. Ia menyatakan pemantauan terhadap Ijin PIRT itu memang penting untuk dilakukan karena ada jangka waktu berlakunya. Pemantauan tersebut menurutnya untuk memastikan bahwa sarana tersebut dalam produksinya masih dalam ketentuan-ketentuan pengolahan pangan yang baik.

"Kami juga temukan ijin PIRT produk rumahan seperti Teh Rosela, Jamur kering, bahan krupuk, dalam satu toko grosir ini kita temukan sekitar 8-9 produk yang ijin PIRTnya sudah kadaluwarga. Sedangkan untuk ijin edarnya masih belaku sehingga kami tidak bisa melakukan penarikan. Tapi proses kedepannya tetap kita pantau untuk melakukan perpanjangan ijin PIRT. Karena sumbernya bukan dari Jembrana, jadi harus berkoordinasi dari asal produk ini, agar dilakukan pembinaan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.