Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Ijin Produk PIRT Kadaluwarsa

Bali Tribune / KADALUARSA- Petugas gabungan menemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kadaluarsa saat pengawasan produk pangan di tokol ritel/grosir di Jembrana Rabu (13/4).

balitribune.co.id | NegaraPengawasan produk pangan kembali digencarkan di bulan ramadhan ini. Selain keamanan produk pangan, pengawasan juga dilakukan terhadap perijinannya. Teranyar di Jembrana ditemukan sejumlah ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)  kadaluwarsa. Bahkan ijin PIRT tersebut tidak dilakukan perpanjangan oleh pemegang ijin.

Pengawasan terhadap keamanan produk pangan. Seperti pengawasan keamanan produk pangan yang beredar dilaksanakan oleh Tim Gabungan pada Rabu (13/4).

Pengawasan produk pangan ini diawali dengan menyisir toko-toko ritel/grosir. Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama petugas Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap produk pangan yang dijual kepada konsumen. Saat menyisir salah satu toko ritel/grosir di Kota Negara, petugas menemukan sejumlah ijin produk PIRT kadaluwarsa.

Beberapa produk pangan produksi rumahan tersebut ditemukan petugas justru ijinnya sudah kadaluarsa namun masih dijual bebas. Menyikapi temuan tersebut pihak BPOM Loka Buleleng menyatakan akan melakukan koordinasi mengenai produk tersebut. Kepala Loka POM Buleleng Made Eri Bahari Hantana mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan sumber produk tersebut. Pihaknya meminta produsen produk tersebut agar melakukan perpanjangan melalui loket Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

"Semakin mendekati hari raya jelas ada peningkatan penjualan karena kebutuhan terhadap pangan akan meningkat, baik bahan-bahannya maupun pangannya sendiri. Karena itu perlu diwaspadai dan dipantau sehingga ada penjaminan bahwa produk yang beredar itu aman. Fokus kita terkait tanggal kadaluarsa, ijin edar, dan kemasan yang rusak," paparnya. 

Pihaknya menyebutkan, beberapa produk makanan menjadi temuan, diantaranya toping kue, beberapa snack, dan produk industri rumahan.

"Seluruhnya sudah memiliki ijin edar, serta tanggal kadaluarsanya juga masih jauh. Tapi untuk ijin produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sudah kadaluarsa, bahkan ada dari tahun 2019 sudah expired," jelasnya. Ia menyatakan pemantauan terhadap Ijin PIRT itu memang penting untuk dilakukan karena ada jangka waktu berlakunya. Pemantauan tersebut menurutnya untuk memastikan bahwa sarana tersebut dalam produksinya masih dalam ketentuan-ketentuan pengolahan pangan yang baik.

"Kami juga temukan ijin PIRT produk rumahan seperti Teh Rosela, Jamur kering, bahan krupuk, dalam satu toko grosir ini kita temukan sekitar 8-9 produk yang ijin PIRTnya sudah kadaluwarga. Sedangkan untuk ijin edarnya masih belaku sehingga kami tidak bisa melakukan penarikan. Tapi proses kedepannya tetap kita pantau untuk melakukan perpanjangan ijin PIRT. Karena sumbernya bukan dari Jembrana, jadi harus berkoordinasi dari asal produk ini, agar dilakukan pembinaan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.