Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Kios Masih Tutup, Pasar Gianyar Terlihat Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Masih ada kios pedagang di Pasar Gianyar yang belum buka.



balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan sudah Pasar Rakyat Gianyar dibuka, namun aktivitas pasar belum padat. Bahka  terkesan lenggang karena sejumlah pemilik los maupun kios belum juga berjualan.  Para pedagang yang masih ini, kebanyakan masih berjualan di luar pasar, lantaran  tak ingin kehilangan pelanggan.

Menyikapi kondisi ini,  Dinas perindustrian dan perdagangan Gianyar  pun tidak diam.  Bahkan untuk pedagang yang belum buka dengan alasan yang tak rasional, sudah disiapkan sanksi. Namun, jika pedagang memang masih proses persiapan, dipermaklumkan dengan batasan waktu. "Kami sedang mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segara menempati kios atau tempat yang telah didapat sesuai undian di pasar Rakyat Gianyar," ungkap  Kadis Perindag Gianyar Luh Gede Eka Suary, Senin (14/2/2022).

Disebutkan, dari pantauannya sejumlah pedagang memang   masih ada menyiapkan diri. Karena beberapa   masih ada mengontra diluar. Mereka telah meminta tempo agar diBerikan waktu. "Ada beberapa yang minta tempo menyiapkan diri sambil menata. Sudah di data juga.  Ini baru 5 hari setelah pasar di buka," terangnya.

Terkait sampai kapan batas waktu yang diberikan agar pedagang semua menempati kiosnya, Eka Suary mengatakan pedagang sudah berangsur-angsur menempati.  Saat ini pihaknya masih memanggil kepala pasar untuk dimintai lampiran pedagang yang belum menempati kios. "Sekarang kami masih panggil kepala pasar untuk kita mintai lapiran terkait yang belum menempati," ujarnya.

Mengenai sanksi sebut Eka Suary, pihaknya  masih menunggu kebijakan pimpinan (Bupati,red) dan laporan dari kepala pasar terkait jumlah pedagang yang tidak kunjung menempati. "Tentang sanksi ranahnya di pimpinan dan kita perlu lapor dulu setelah kita dapat dari kepala pasar terkait pendataan pedagang yang belum menempati dan alasan-alasan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.