Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Kios Masih Tutup, Pasar Gianyar Terlihat Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Masih ada kios pedagang di Pasar Gianyar yang belum buka.



balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan sudah Pasar Rakyat Gianyar dibuka, namun aktivitas pasar belum padat. Bahka  terkesan lenggang karena sejumlah pemilik los maupun kios belum juga berjualan.  Para pedagang yang masih ini, kebanyakan masih berjualan di luar pasar, lantaran  tak ingin kehilangan pelanggan.

Menyikapi kondisi ini,  Dinas perindustrian dan perdagangan Gianyar  pun tidak diam.  Bahkan untuk pedagang yang belum buka dengan alasan yang tak rasional, sudah disiapkan sanksi. Namun, jika pedagang memang masih proses persiapan, dipermaklumkan dengan batasan waktu. "Kami sedang mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segara menempati kios atau tempat yang telah didapat sesuai undian di pasar Rakyat Gianyar," ungkap  Kadis Perindag Gianyar Luh Gede Eka Suary, Senin (14/2/2022).

Disebutkan, dari pantauannya sejumlah pedagang memang   masih ada menyiapkan diri. Karena beberapa   masih ada mengontra diluar. Mereka telah meminta tempo agar diBerikan waktu. "Ada beberapa yang minta tempo menyiapkan diri sambil menata. Sudah di data juga.  Ini baru 5 hari setelah pasar di buka," terangnya.

Terkait sampai kapan batas waktu yang diberikan agar pedagang semua menempati kiosnya, Eka Suary mengatakan pedagang sudah berangsur-angsur menempati.  Saat ini pihaknya masih memanggil kepala pasar untuk dimintai lampiran pedagang yang belum menempati kios. "Sekarang kami masih panggil kepala pasar untuk kita mintai lapiran terkait yang belum menempati," ujarnya.

Mengenai sanksi sebut Eka Suary, pihaknya  masih menunggu kebijakan pimpinan (Bupati,red) dan laporan dari kepala pasar terkait jumlah pedagang yang tidak kunjung menempati. "Tentang sanksi ranahnya di pimpinan dan kita perlu lapor dulu setelah kita dapat dari kepala pasar terkait pendataan pedagang yang belum menempati dan alasan-alasan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.