Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

Kabel Provider
Bali Tribune / PERIKSA KABEL - Dua petugas sedang melakukan pemeriksaan kabel menjelang penataan utilitas di Jalan Gajah Mada, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Penertiban paksa ini ditempuh lantaran ada sejumlah penyedia jasa telekomunikasi atau provider yang mengabaikan batas waktu (deadline)pemindahan kabel yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Langkah penertiban yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan tersebut dipicu oleh ketidakpatuhan beberapa provider.

Pemkab sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 28 September 2026 agar para pengusaha telekomunikasi memindahkan utilitas mereka ke saluran terpadu paling lambat 6 Oktober lalu. “Ada beberapa yang merespon dan ada pula provider yang tidak merespon surat pemberitahuan tersebut. Maka kami dari Pemkab Tabanan langsung melakukan relokasi kabel wifi tersebut,” ujar Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiatara, pada Senin (19/10/2026).

Winiatara menjelaskan, pengerjaan pemindahan jalur kabel telah bergulir sejak Minggu (18/10/2026) dan diproyeksikan memakan waktu selama satu pekan. Selain menjadi respons atas keluhan warga terkait kabel liar yang membahayakan estetika kota, relokasi ini berfokus pada penataan wajah kawasan Jalan Gajah Mada yang sedang dipoles.

Area penataan membentang dari seputaran Jalan Gajah Mada menuju Patung Sagung Wah hingga Gedung I Ketut Maria. Penertiban juga menyisir kawasan Jalan Pahlawan di sekitar Kantor Bupati Tabanan, Taman Perjuangan Singasana, sampai ke Lapangan Alit Saputra. Dalam pelaksanaannya, proses penataan jaringan utilitas di lapangan dikawal secara teknis oleh dinas terkait guna memastikan kerapian instalasi lain. “Proses pemindahan kabel wifi masih berjalan saat ini diawasi langsung oleh PUPR Tabanan. Termasuk kami menata kabel listrik pula,” jelas Winiatara.

Di tengah pengerjaan relokasi utilitas di pusat kota, Pemkab Tabanan memprediksi bakal terjadi kendala teknis berupa potensi gangguan koneksi internet warga. Meski begitu, pihak dinas telah menerbitkan pengumuman serta sosialisasi awal kepada publik maupun penyedia jasa internet terkait dampak penataan tersebut.

Penataan kabel di ruang publik kota Tabanan ini sekaligus menjadi pijakan awal penegakan regulasi daerah mengenai infrastruktur terpadu. “Penertiban kabel wifi di Kota Tabanan selain untuk menata wajah Kota. Ini pula bagian dari berlakunya perda SJUT (sarana jaringan utilitas terpadu) yang sudah disahkan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

WNA Inggris Temukan Ketut Selamat Tewas Tertindih Sepeda Motor

balitribune.co.id | Bangli - Nasib naas dialami I Ketut Selamat (49), pasalnya pria asal Banjar Desa, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani ini ditemukan  meninggal dunia dengan posisi tertindih sepeda motor di jalan Perkebunan menuju pondokan  Dadem, Desa Sukawana, Kintamani pada Selasa (6/10/2026) sekira pukul 14.00 wita. Polisi telah melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamenkes RI Pantau Posyandu dan Pelayanan UPTD Puskesmas Ubud II 

balitribune.co.id | Gianyar - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia dr Benjamin Paulus Octavianus SpP FISR, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Rabu (7/10/2026), untuk memantau langsung pelaksanaan layanan kesehatan masyarakat. Kunjungan diawali dengan peninjauan Posyandu Banjar Jukut Paku, Desa Singakerta dilanjutkan dengan kunjungan ke UPTD Puskesmas Ubud II. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.