Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap Pegawai, Owner Vila Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Korban dengan luka di pipi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan, warga asing yang juga pemilik Vila Kubu Seminyak, Ciaran Francis Caufield, ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimum Polda Bali. Penyekapan dan penganiayaan diduga dilakukan WN Irlandia itu terhadap pegawainya, Ni Made Widiastuti (44), pada 26-28 Desember 2019. Korban mengalami sejumlah luka.
 
Kuasa hukum korban, I Gusti Ngurah Artana, Jumat (20/3/2020) mengatakan, penyidik sudah resmi menetapkan Ciaran asal Dublin sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kliennya. "Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada 3 Maret 2020 lalu," kata Artana. 
 
Dalam kasus ini, Ciaran sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Bali pada Rabu (18/3/2020) lalu.
 
Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, dia tidak ditahan. "Saya heran padahal tersangka ini orang asing dan bisa dengan mudah kabur ke negaranya. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan," ujar Artana. Pengacara senior ini mengatakan penyidik juga tidak mempertimbangkan perbuatan sadis yang dilakukan tersangka terhadap korban yang merupakan pegawainya di Vila Kubu.
 
Untuk diketahui, aksi penganiayaan berawal dari temuan penggelapan uang yang dilakukan korban Ni Made Widyastuti.
 Diketahui, korban asal Banjar Abian Kapas, Sumerta Kelod, Denpasar ini menggelapkan uang sekitar Rp 350 juta. Lalu, pada 26 Desember 2019 dilakukan rapat di restoran Vila Kubu yang dipimpin Ciaran sebagai owner dan komisaris Vila Kubu.
 
Dalam rapat tersebut, korban Widyastuti sudah mengakui perbuatannya melakukan penggelapan uang dan siap mengganti. Namun Ciaran yang sudah emosi malah melakukan penganiayaan terhadap korban. Diawali dengan menggores pipi korban dengan lipstick yang sudah habis sehingga mengakibatkan luka robek. "Uang korban Rp 60 juta di dalam tas juga dirampas," jelasnya.
 
Selanjutnya, meski sudah mengakui dan menyatakan siap untuk mengembalikan uang tersebut, bule Irlandia itu tak henti menyiksa korban. Di vila nomor 6, korban kembali dipukul berulang kali di bagian punggung lalu dijambak dan diseret ke restoran yang jaraknya sekitar 75 meter. Korban tidak diperbolehkan pulang dan disekap di dalam gudang.
 
"Esok harinya, sang suami korban membawa uang Rp 100 juta untuk mengganti uang yang digelapkan. Itu juga tak membuat korban diperbolehkan pulang," beber pengacara itu. Setelah suami korban menyerahkan lagi Rp 150 juta dan sertifikat rumah, barulah dia dilepas. 
 
"Korban mengalami luka di pipi, punggung dan kaki sesuai hasil visum," jelasnya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.