Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap Pegawai, Owner Vila Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Korban dengan luka di pipi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan, warga asing yang juga pemilik Vila Kubu Seminyak, Ciaran Francis Caufield, ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimum Polda Bali. Penyekapan dan penganiayaan diduga dilakukan WN Irlandia itu terhadap pegawainya, Ni Made Widiastuti (44), pada 26-28 Desember 2019. Korban mengalami sejumlah luka.
 
Kuasa hukum korban, I Gusti Ngurah Artana, Jumat (20/3/2020) mengatakan, penyidik sudah resmi menetapkan Ciaran asal Dublin sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kliennya. "Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada 3 Maret 2020 lalu," kata Artana. 
 
Dalam kasus ini, Ciaran sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Bali pada Rabu (18/3/2020) lalu.
 
Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, dia tidak ditahan. "Saya heran padahal tersangka ini orang asing dan bisa dengan mudah kabur ke negaranya. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan," ujar Artana. Pengacara senior ini mengatakan penyidik juga tidak mempertimbangkan perbuatan sadis yang dilakukan tersangka terhadap korban yang merupakan pegawainya di Vila Kubu.
 
Untuk diketahui, aksi penganiayaan berawal dari temuan penggelapan uang yang dilakukan korban Ni Made Widyastuti.
 Diketahui, korban asal Banjar Abian Kapas, Sumerta Kelod, Denpasar ini menggelapkan uang sekitar Rp 350 juta. Lalu, pada 26 Desember 2019 dilakukan rapat di restoran Vila Kubu yang dipimpin Ciaran sebagai owner dan komisaris Vila Kubu.
 
Dalam rapat tersebut, korban Widyastuti sudah mengakui perbuatannya melakukan penggelapan uang dan siap mengganti. Namun Ciaran yang sudah emosi malah melakukan penganiayaan terhadap korban. Diawali dengan menggores pipi korban dengan lipstick yang sudah habis sehingga mengakibatkan luka robek. "Uang korban Rp 60 juta di dalam tas juga dirampas," jelasnya.
 
Selanjutnya, meski sudah mengakui dan menyatakan siap untuk mengembalikan uang tersebut, bule Irlandia itu tak henti menyiksa korban. Di vila nomor 6, korban kembali dipukul berulang kali di bagian punggung lalu dijambak dan diseret ke restoran yang jaraknya sekitar 75 meter. Korban tidak diperbolehkan pulang dan disekap di dalam gudang.
 
"Esok harinya, sang suami korban membawa uang Rp 100 juta untuk mengganti uang yang digelapkan. Itu juga tak membuat korban diperbolehkan pulang," beber pengacara itu. Setelah suami korban menyerahkan lagi Rp 150 juta dan sertifikat rumah, barulah dia dilepas. 
 
"Korban mengalami luka di pipi, punggung dan kaki sesuai hasil visum," jelasnya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.