Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap Pegawai, Owner Vila Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Korban dengan luka di pipi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan, warga asing yang juga pemilik Vila Kubu Seminyak, Ciaran Francis Caufield, ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimum Polda Bali. Penyekapan dan penganiayaan diduga dilakukan WN Irlandia itu terhadap pegawainya, Ni Made Widiastuti (44), pada 26-28 Desember 2019. Korban mengalami sejumlah luka.
 
Kuasa hukum korban, I Gusti Ngurah Artana, Jumat (20/3/2020) mengatakan, penyidik sudah resmi menetapkan Ciaran asal Dublin sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kliennya. "Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada 3 Maret 2020 lalu," kata Artana. 
 
Dalam kasus ini, Ciaran sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Bali pada Rabu (18/3/2020) lalu.
 
Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, dia tidak ditahan. "Saya heran padahal tersangka ini orang asing dan bisa dengan mudah kabur ke negaranya. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan," ujar Artana. Pengacara senior ini mengatakan penyidik juga tidak mempertimbangkan perbuatan sadis yang dilakukan tersangka terhadap korban yang merupakan pegawainya di Vila Kubu.
 
Untuk diketahui, aksi penganiayaan berawal dari temuan penggelapan uang yang dilakukan korban Ni Made Widyastuti.
 Diketahui, korban asal Banjar Abian Kapas, Sumerta Kelod, Denpasar ini menggelapkan uang sekitar Rp 350 juta. Lalu, pada 26 Desember 2019 dilakukan rapat di restoran Vila Kubu yang dipimpin Ciaran sebagai owner dan komisaris Vila Kubu.
 
Dalam rapat tersebut, korban Widyastuti sudah mengakui perbuatannya melakukan penggelapan uang dan siap mengganti. Namun Ciaran yang sudah emosi malah melakukan penganiayaan terhadap korban. Diawali dengan menggores pipi korban dengan lipstick yang sudah habis sehingga mengakibatkan luka robek. "Uang korban Rp 60 juta di dalam tas juga dirampas," jelasnya.
 
Selanjutnya, meski sudah mengakui dan menyatakan siap untuk mengembalikan uang tersebut, bule Irlandia itu tak henti menyiksa korban. Di vila nomor 6, korban kembali dipukul berulang kali di bagian punggung lalu dijambak dan diseret ke restoran yang jaraknya sekitar 75 meter. Korban tidak diperbolehkan pulang dan disekap di dalam gudang.
 
"Esok harinya, sang suami korban membawa uang Rp 100 juta untuk mengganti uang yang digelapkan. Itu juga tak membuat korban diperbolehkan pulang," beber pengacara itu. Setelah suami korban menyerahkan lagi Rp 150 juta dan sertifikat rumah, barulah dia dilepas. 
 
"Korban mengalami luka di pipi, punggung dan kaki sesuai hasil visum," jelasnya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.