Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka LPPD Tahun 2022, OPD Diminta Mendukung secara Maksimal

Bali Tribune / RAPAT LPPD - Sekda Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan LPPD di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (12/1).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (12/1). Turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan I Made Surya Darma, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Badung Septiana Tri Setiowati, perwakilan OPD di Lingkup Pemkab Badung, beserta para peserta LPPD.

Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan rapat dalam rangka persiapan penyusunan LPPD untuk Tahun 2022, yang akan disampaikan pada tanggal 31 Maret Tahun 2023 ini.

”Terkait dengan hal ini, tentu saya sudah memberikan beberapa penekanan-penekanan kepada perangkat daerah, terutamanya dalam rangka pengisian dari dokumen yang harus disiapkan, termasuk data pendukung dalam rangka penyusunan LPPD ini. LPPD akan bisa berjalan dengan bagus dan sempurna, tentu dengan adanya dukungan dari perangkat daerah secara maksimal. Oleh karena itu maka saya tegaskan kepada perangkat daerah agar benar-benar dipersiapkan, segera diatensi, sesuai dengan laporan yang sesuai maupun data-data yang berlaku. Jangan sampai data-data yang kita miliki tidak terlaporkan, padahal itu merupakan satu poin buat kita, terkait dengan tata kelola LPPD itu sendiri,“ terangnya.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa LPPD merupakan bagian dari salah satu komponen indikator terhadap rumus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Untuk mendapatkan TPP di suatu pemerintahan, seperti mendapatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), termasuk LPPD yang bagus. Maka dari itu tentu semua orang akan menaikan grade yang semakin meningkat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan I Made Surya Darma dalam laporannya mengatakan, penyusunan LPPD ini merupakan suatu laporan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan mekanisme penyusunan dan penyampaian LPPD Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13/2019.

“Terkait dengan alur penyusunan LPPD, perangkat daerah menyiapkan elemen data, dokumen pendukung. Inspektorat melakukan verifikasi dan penilaian dokumen, review melalui mekanisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi dasar penyusunan rancangan LPPD. Perangkat daerah menyusun dan mengkompilasi elemen data hasil review, dokumen pendukung dan Kepala Daerah melakukan legalitas penandatanganan LPPD dan penyampaian LPPD,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.