balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, hadir sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI, di Hotel The Trans Resort Bali, Kuta Utara, Senin (20/11).
Turut hadir Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Horas Maurits Panjaitan, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Jifvy Magdalena Dina Paomey, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Badung.
Kesediaan Plh Dirjen Kemendagri untuk hadir sebagai narasumber, merupakan hal yang sangat disyukuri oleh Sekda Adi Arnawa. Dia mengucapkan terima kasih, mengingat sosialisasi tersebut tiada lain adalah untuk mendukung suksesnya pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Badung.
Adapun materi yang akan disampaikan, di antaranya adalah kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dengan menggunakan SIPD-RI menuju satu data nasional, isu-isu strategis pengelolaan keuangan daerah dan penyelarasan kebijakan nasional pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah, dan pemutakhiran Kepmendagri Nomor : 900.1.15.5-1317 tahun 2023 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Oleh gelaran sosialisasi tersebut, Sekda Adi Arnawa berharap pengelolaan keuangan daerah dapat semakin membaik, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. "Kami juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang menjadi tujuan dilaksanakan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik," harapnya.