Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Harapkan SIPD Mengakomodir Permasalahan di Daerah

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti vidcon Penyusunan Masukan Apkasi dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengharapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat mengakomodir permasalahan penganggaran di daerah mengingat daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh. 
 
Harapan tersebut disampaikan Sekda Adi Arnawa saat mengikuti video conference (vidcon) Penyusunan Masukan Apkasi terhadap Rancangan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang memuat keseluruhan tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan yang terintegrasi ke semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
“SIPD yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2021 terdapat adanya kendala, terutama dalam sistem penatausahaan. Sebab aplikasi itu belum sampai mengatur secara detail bagaimana setiap anggaran yang telah dicantumkan dalam DPA dieksekusi,” ujarnya.
 
Menurut Sekda Adi Arnawa pemberlakuan kebijakan penganggaran yang sifatnya mendesak, insidentil atau darurat hendaknya memperhitungkan regulasi yang telah ada sebelumnya. 
 
“Untuk pelaksanaan perencanaan APBD kami mengalami kendala teknis, kegiatan dan urusan kegiatan. Terkait kegiatan khusus yang terlambat diterbitkan berpotensi menghambat penyusunan APBD sesuai jadwal. Untuk itu petunjuk teknis, kegiatan dan urusan kegiatan terkait kegiatan yang ditetapkan sebelum penetapan RKPD, harus ada fasilitas khusus aplikasi SIPD yang mengakomodir permasalahan ini,” katanya.
 
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan adanya kebijakan refocusing anggaran ditujukan untuk kepentingan yang sangat penting yaitu penanganan Covid-19. Dalam refocusing anggaran untuk Covid-19 dikatakan masih ada kendala teknis dimana adanya aturan baru terkait penyusunan APBD, salah satunya aplikasi SIPD karena dengan adanya regulasi tersebut penyusunan APBD tahun 2021 memerlukan waktu yang lebih panjang.
 
Dikatakan aplikasi SIPD dikeluhkan karena sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh dan hampir seluruh pimpinan daerah mengeluhkan kekurangan-kekurangan yang ada di aplikasi ini. Untuk itu seluruh pimpinan daerah diminta memberikan masukan di dalam rapat teknis tersebut khususnya terkait kebijakan Kementerian dengan Apkasi sebagai wadahnya.
 
Ditambahkan Apkasi sebagai wadah bagi seluruh Pemda se-Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang meminta masukan kepada seluruh pimpinan Pemda terhadap rancangan Permendagri ini. Untuk itu pihaknya berharap agar pimpinan pemda dapat menyampaikan masukan-masukan apa saja yang harus dilakukan kedepannya sehingga menjadi lebih baik dan tim dari Apkasi sudah siap menampung semua masukan-masukan yang diberikan.
 
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, kita semua masih bisa mengikuti kegiatan hari ini. Bahwa kita mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dan masukan-masukan sehingga ke depannya lebih baik dan berdampak positif,” ujarnya.
Turut serta mendampingi Sekda Adi Arnawa diantaranya Plt Kepala BPKAD  Luh Suryaniti, Kepala Bapenda I Made Sutama serta Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.