Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Harapkan SIPD Mengakomodir Permasalahan di Daerah

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti vidcon Penyusunan Masukan Apkasi dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengharapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat mengakomodir permasalahan penganggaran di daerah mengingat daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh. 
 
Harapan tersebut disampaikan Sekda Adi Arnawa saat mengikuti video conference (vidcon) Penyusunan Masukan Apkasi terhadap Rancangan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang memuat keseluruhan tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan yang terintegrasi ke semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
“SIPD yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2021 terdapat adanya kendala, terutama dalam sistem penatausahaan. Sebab aplikasi itu belum sampai mengatur secara detail bagaimana setiap anggaran yang telah dicantumkan dalam DPA dieksekusi,” ujarnya.
 
Menurut Sekda Adi Arnawa pemberlakuan kebijakan penganggaran yang sifatnya mendesak, insidentil atau darurat hendaknya memperhitungkan regulasi yang telah ada sebelumnya. 
 
“Untuk pelaksanaan perencanaan APBD kami mengalami kendala teknis, kegiatan dan urusan kegiatan. Terkait kegiatan khusus yang terlambat diterbitkan berpotensi menghambat penyusunan APBD sesuai jadwal. Untuk itu petunjuk teknis, kegiatan dan urusan kegiatan terkait kegiatan yang ditetapkan sebelum penetapan RKPD, harus ada fasilitas khusus aplikasi SIPD yang mengakomodir permasalahan ini,” katanya.
 
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan adanya kebijakan refocusing anggaran ditujukan untuk kepentingan yang sangat penting yaitu penanganan Covid-19. Dalam refocusing anggaran untuk Covid-19 dikatakan masih ada kendala teknis dimana adanya aturan baru terkait penyusunan APBD, salah satunya aplikasi SIPD karena dengan adanya regulasi tersebut penyusunan APBD tahun 2021 memerlukan waktu yang lebih panjang.
 
Dikatakan aplikasi SIPD dikeluhkan karena sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh dan hampir seluruh pimpinan daerah mengeluhkan kekurangan-kekurangan yang ada di aplikasi ini. Untuk itu seluruh pimpinan daerah diminta memberikan masukan di dalam rapat teknis tersebut khususnya terkait kebijakan Kementerian dengan Apkasi sebagai wadahnya.
 
Ditambahkan Apkasi sebagai wadah bagi seluruh Pemda se-Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang meminta masukan kepada seluruh pimpinan Pemda terhadap rancangan Permendagri ini. Untuk itu pihaknya berharap agar pimpinan pemda dapat menyampaikan masukan-masukan apa saja yang harus dilakukan kedepannya sehingga menjadi lebih baik dan tim dari Apkasi sudah siap menampung semua masukan-masukan yang diberikan.
 
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, kita semua masih bisa mengikuti kegiatan hari ini. Bahwa kita mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dan masukan-masukan sehingga ke depannya lebih baik dan berdampak positif,” ujarnya.
Turut serta mendampingi Sekda Adi Arnawa diantaranya Plt Kepala BPKAD  Luh Suryaniti, Kepala Bapenda I Made Sutama serta Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.