Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Harapkan SIPD Mengakomodir Permasalahan di Daerah

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti vidcon Penyusunan Masukan Apkasi dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengharapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat mengakomodir permasalahan penganggaran di daerah mengingat daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh. 
 
Harapan tersebut disampaikan Sekda Adi Arnawa saat mengikuti video conference (vidcon) Penyusunan Masukan Apkasi terhadap Rancangan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang memuat keseluruhan tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan yang terintegrasi ke semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
“SIPD yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2021 terdapat adanya kendala, terutama dalam sistem penatausahaan. Sebab aplikasi itu belum sampai mengatur secara detail bagaimana setiap anggaran yang telah dicantumkan dalam DPA dieksekusi,” ujarnya.
 
Menurut Sekda Adi Arnawa pemberlakuan kebijakan penganggaran yang sifatnya mendesak, insidentil atau darurat hendaknya memperhitungkan regulasi yang telah ada sebelumnya. 
 
“Untuk pelaksanaan perencanaan APBD kami mengalami kendala teknis, kegiatan dan urusan kegiatan. Terkait kegiatan khusus yang terlambat diterbitkan berpotensi menghambat penyusunan APBD sesuai jadwal. Untuk itu petunjuk teknis, kegiatan dan urusan kegiatan terkait kegiatan yang ditetapkan sebelum penetapan RKPD, harus ada fasilitas khusus aplikasi SIPD yang mengakomodir permasalahan ini,” katanya.
 
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan adanya kebijakan refocusing anggaran ditujukan untuk kepentingan yang sangat penting yaitu penanganan Covid-19. Dalam refocusing anggaran untuk Covid-19 dikatakan masih ada kendala teknis dimana adanya aturan baru terkait penyusunan APBD, salah satunya aplikasi SIPD karena dengan adanya regulasi tersebut penyusunan APBD tahun 2021 memerlukan waktu yang lebih panjang.
 
Dikatakan aplikasi SIPD dikeluhkan karena sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh dan hampir seluruh pimpinan daerah mengeluhkan kekurangan-kekurangan yang ada di aplikasi ini. Untuk itu seluruh pimpinan daerah diminta memberikan masukan di dalam rapat teknis tersebut khususnya terkait kebijakan Kementerian dengan Apkasi sebagai wadahnya.
 
Ditambahkan Apkasi sebagai wadah bagi seluruh Pemda se-Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang meminta masukan kepada seluruh pimpinan Pemda terhadap rancangan Permendagri ini. Untuk itu pihaknya berharap agar pimpinan pemda dapat menyampaikan masukan-masukan apa saja yang harus dilakukan kedepannya sehingga menjadi lebih baik dan tim dari Apkasi sudah siap menampung semua masukan-masukan yang diberikan.
 
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, kita semua masih bisa mengikuti kegiatan hari ini. Bahwa kita mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dan masukan-masukan sehingga ke depannya lebih baik dan berdampak positif,” ujarnya.
Turut serta mendampingi Sekda Adi Arnawa diantaranya Plt Kepala BPKAD  Luh Suryaniti, Kepala Bapenda I Made Sutama serta Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.