Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Daring Terkait Revitalisasi PTSP

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat anggota APKASI dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri secara virtual dari Puspem Badung, Kamis (20/5).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan dan Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan mengikuti rapat anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. 
 
Rapat yang berkaitan dengan Revitalisasi PTSP ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Kamis (20/5/2021).
 
Ditemui usai rapat daring tersebut, Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa sesuai arahan Plh Dirjen Bina Adwil Suhajar Diantoro terkait dengan kelembagaan menindaklanjuti terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Dikatakan dimana keberadaan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah hanya menjadi 2 level dan menggantikan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional serta pembenahan dan kemudahan perizinan.
 
“Artinya bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti UU Cipta Kerja ini, Pemerintah Pusat memandang perlu diberikan ruang lebih luas kepada DPMPTSP dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan peningkatan investasi dengan cara penyederhanaan struktur organisasinya. Nantinya di DPMPTSP ini hanya ada tiga pejabat struktural yakni Kepala Dinas, Sekretaris dan Kasubag Umum,” katanya, seraya menambahkan diluar semua itu masuk kedalam jabatan fungsional, Kelompok Fungsional Pengelolaan Penanaman Modal dan Kelompok Fungsional Penataan Perizinan.
 
Menurut Adi Arnawa melalui pengaturan kelembagaan ini, pemerintah pusat mengharapkan dan mendorong pelayanan sudah berbasis elektronik dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan.
  
“Dengan adanya struktur organisasi ini, pemerintah pusat sangat mengharapkan dan mendorong pelayanan di DPMPTSP sudah berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan serta bagaimana menarik investasi sebanyak-banyaknya sebagai bentuk konsekuensi terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 ini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.