Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Daring Terkait Revitalisasi PTSP

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat anggota APKASI dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri secara virtual dari Puspem Badung, Kamis (20/5).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan dan Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan mengikuti rapat anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. 
 
Rapat yang berkaitan dengan Revitalisasi PTSP ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Kamis (20/5/2021).
 
Ditemui usai rapat daring tersebut, Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa sesuai arahan Plh Dirjen Bina Adwil Suhajar Diantoro terkait dengan kelembagaan menindaklanjuti terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Dikatakan dimana keberadaan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah hanya menjadi 2 level dan menggantikan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional serta pembenahan dan kemudahan perizinan.
 
“Artinya bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti UU Cipta Kerja ini, Pemerintah Pusat memandang perlu diberikan ruang lebih luas kepada DPMPTSP dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan peningkatan investasi dengan cara penyederhanaan struktur organisasinya. Nantinya di DPMPTSP ini hanya ada tiga pejabat struktural yakni Kepala Dinas, Sekretaris dan Kasubag Umum,” katanya, seraya menambahkan diluar semua itu masuk kedalam jabatan fungsional, Kelompok Fungsional Pengelolaan Penanaman Modal dan Kelompok Fungsional Penataan Perizinan.
 
Menurut Adi Arnawa melalui pengaturan kelembagaan ini, pemerintah pusat mengharapkan dan mendorong pelayanan sudah berbasis elektronik dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan.
  
“Dengan adanya struktur organisasi ini, pemerintah pusat sangat mengharapkan dan mendorong pelayanan di DPMPTSP sudah berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan serta bagaimana menarik investasi sebanyak-banyaknya sebagai bentuk konsekuensi terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 ini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.