Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Serahkan SK Pekaseh dan Dana Aci

Bali Tribune PENYERAHAN - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan Kepala Bapenda Made Sutama membuka Rapat Pleno Pekaseh dan Kelihan Subak Kabupaten Badung yang dirangkai dengan penyerahan SK Pekaseh di Puspem Badung, Kamis (30/6).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka Rapat Pleno Pekaseh dan Kelihan Subak Kabupaten Badung yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pekaseh sekaligus dana aci sebesar Rp. 15 juta kepada 157 pura subak/subak abian bertempat di ruang pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (30/6). 

Pada Rapat Pleno yang dihadiri oleh 210 pekaseh/kelian subak abian se-Badung ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Kepala Bapenda I Made Sutama, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kadistan dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan Gde Eka Sudarwitha, Ketua Majelis Madya Subak Badung I Made Suka, Camat se-Badung beserta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa acara rapat pleno pekaseh/klian subak di-Badung pada Tahun 2022 ini bagaimana upaya pemerintah mendorong dan membantu subak dalam rangka menjaga pertanian agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Kedepannya harus dilakukan perubahan pola kebijakan pembangunan, dimana selama ini masih bertumpu pada sektor pariwisata, ke depan harus mulai ada pergeseran paradigma, dimana harus didorong dari hulunya yakni sektor pertanian. “Karena bagaimanapun juga, budaya kita yakni budaya pertanian yang sudah diberikan secara turun-temurun oleh pendahulu kita. Untuk menuju itu, tentu dibutuhkan satu komitmen maupun dukungan oleh pemerintah, oleh karena itu pada forum ini, kita sudah menyampaikan kepada para pekaseh untuk bagaimana kebijakan pemerintah kedepannya terhadap sektor pertanian. Maka dari itu posisi pekaseh/klian subak benar-benar sangatlah strategis dalam rangka mewujudkannya, sekaligus apa yang menjadi harapan pemerintah untuk merubah pola kebijakan dari pariwisata ke pertanian,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sektor pariwisata sangat penting tetapi akan menjadi bonus dari pada dorongan dari sektor pertanian. Kalau ini bisa dilakukan dalam rangka menjaga pariwisata yang berkelanjutan, tentu akan bisa dipertahankan karena memang pariwisata berangkat dari budaya pertanian. Pihaknya juga mengatakan, dalam rangka memastikan bahwa pekaseh mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan di dalam melaksanakan kerjanya, di Tahun 2023 akan diberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan hingga pakaian kerja. Mudah-mudahan dengan ini bisa memberikan motivasi kepada pekaseh untuk melaksanakan tugasnya sebagai pekaseh dalam rangka mengelola irigasi persawahan yang ada di Badung secara baik. “Pemerintah juga konsisten memberikan bantuan aci kepada subak sebanyak Rp. 15 juta per tahun, termasuk juga kita akan mendorong sepanjang kawasan pertanian untuk kita modifikasi menjadi suatu destinasi pariwisata yang berbasis pertanian. Kalau itu bisa kita wujudkan, ini berarti potensi baru di dalam retribusi pendapatan untuk subak, maupun pemerintah di Kabupaten Badung ini,” imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan pelaksanaan rapat pleno pekaseh Kabupaten Badung Tahun 2022, ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh para pekaseh di seluruh Kabupaten Badung. Sekaligus juga menyerap aspirasi, terkait hal-hal apa yang perlu ditindaklanjuti hasil produksi pertanian di Kabupaten Badung agar dapat terselenggara dengan baik, dengan hasil pertanian juga dapat meningkat di setiap tahunnya. “Kami dari Dinas Kebudayaan sudah mengikuti pelaksanaan pleno di masing-masing kecamatan, hasil dari pleno di kecamatan dikumpulkan kemudian disampaikan oleh Majelis Subak di Kabupaten Badung, untuk kita himpun sekaligus atensi ke dalam program-program di pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya. 

 

wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.